oleh

Polda Kepri Ungkap Kejahatan Narkoba Skala Besar, Jutaan Gram Sabu dan Mini Laboratorium Diamankan

banner 468x60

Sorot1.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sejak awal Agustus hingga pertengahan September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan narkoba dengan 39 tersangka. Tak hanya itu, mini laboratorium narkotika di Batam juga berhasil dibongkar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin dan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).

banner 336x280

Pada bulan Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Dari operasi ini, barang bukti yang diamankan meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, dan 11 paket sinte gorila. Beberapa kasus menonjol di antaranya penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam dan penangkapan seorang warga negara Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.

Keberhasilan ini berlanjut pada 1 hingga 16 September 2025. Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Periode ini menjadi sorotan utama karena berhasil menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yaitu 7.499,30 gram sabu dan 556,3 gram serbuk ekstasi.

Di antara kasus-kasus menonjol pada periode ini, terungkapnya mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, menjadi pencapaian yang paling signifikan. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta beragam bahan kimia dan peralatan produksi narkotika. Selain itu, jaringan peredaran sabu lintas wilayah di Batam juga berhasil dibongkar, dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa secara kumulatif, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap total 216 kasus dengan 298 tersangka.

 

Barang bukti yang disita sepanjang tahun ini sungguh fantastis, di antaranya:

* 127.638,04 gram sabu
* 73.420 butir ekstasi
* 2.634,61 gram ganja kering
* Berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya lainnya.

Dari seluruh barang bukti yang disita, diperkirakan lebih dari 853.040 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke sumbernya. Pihaknya bertekad untuk mengungkap siapa yang mengendalikan dan mengajarkan proses produksi narkoba tersebut.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Melalui kepedulian dan peran aktif masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda dapat terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga,” tutup Asep. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *