Sorot1.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna, Rabu (10/9/2025) siang dengan agenda penting: penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, dan didampingi Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaludin, dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta jajaran Forkopimda, akademisi, dan pejabat terkait.
Secara umum, mayoritas fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungan dan persetujuan agar Ranperda Perubahan APBD 2026 ini segera dilanjutkan ke pembahasan tingkat berikutnya. Persetujuan ini disampaikan secara tertulis maupun lisan, dengan sebagian besar fraksi seperti Nasdem, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura-PSI-PKN, dan PAN-Demokrat-PPP menyerahkan catatan-catatan khusus mereka. Bahkan, Fraksi Nasdem dan Hanura-PSI-PKN menyampaikan persetujuan mereka dengan membaca beberapa bait pantun, menandakan nuansa optimisme dalam pembahasan anggaran.
Meskipun menyetujui, beberapa fraksi memilih menggunakan forum paripurna untuk menyampaikan kritik dan usulan tajam terkait kebijakan daerah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya Dr. M. Mustofa tampil paling vokal dengan menyoroti sejumlah masalah krusial yang dinilai mengancam daya saing Batam:
* Lingkungan dan Investasi: PKS menekankan bahwa masalah banjir dan sampah yang tak kunjung selesai dapat memberikan persepsi negatif bagi investor dan menurunkan daya saing Batam sebagai kota industri.
* Kesehatan Anak: Fraksi ini menyoroti data ribuan anak di Batam yang terdiagnosis diabetes dari program pemeriksaan kesehatan gratis. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan komplikasi serius dan harus menjadi prioritas kebijakan kesehatan untuk menghindari beban anggaran di masa depan.
* Transportasi Publik: PKS menilai bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi jangka panjang untuk kemacetan di Batam. Mereka mendorong pembangunan sistem transportasi publik yang handal, serta membatasi tonase dan jam operasional angkutan berat sebagai langkah penertiban.
Senada, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui ketuanya Drs H Surya Makmur Nasution MHum, menekankan bahwa “Belanja APBD Harus Produktif.”
Surya mengapresiasi proyeksi pertumbuhan ekonomi dan investasi Batam namun meminta agar efisiensi belanja daerah ditingkatkan.
“Belanja pegawai jangan jadi beban, tapi harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan inovasi layanan publik,” tegas Surya Makmur.
PKB juga mendesak evaluasi program seremonial yang dianggap tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat, serta meminta investasi di Batam harus inklusif, melibatkan UMKM, ekowisata, dan program pelatihan.
Dengan berbagai catatan penting dari fraksi, DPRD Batam akhirnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Langkah berikutnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad akan menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar