Krisis Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta: Dualisme Kepemimpinan dan Perselisihan Garis Keturunan
Keraton Kasunanan Surakarta kembali menghadapi krisis suksesi setelah wafatnya Pakubuwono XIII. Dalam waktu kurang dari dua pekan sejak sang raja meninggal, dua putra mendiang, yaitu KGPH Hangabehi dan Gusti Purboyo muncul sebagai calon kuat penerus takhta, memicu dualisme kepemimpinan dan situasi yang semakin memanas di dalam keraton. Polemik ini tidak hanya menunjukkan konflik politik internal, tetapi juga membuka kembali sejarah panjang perselisihan struktural, adat, serta garis keturunan dalam keluarga Kasunanan Surakarta.
Penetapan KGPH Hangabehi oleh sebagian kerabat sebagai calon Pakubuwono XIV memicu perdebatan tajam. Pengangkatannya dianggap tidak sah oleh kubu yang mendukung Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara, lebih dikenal sebagai Gusti Purboyo, yang lebih dahulu mengukuhkan diri sebagai raja pengganti ayahnya. Perbedaan sikap keluarga, dukungan internal kerabat, dan klaim adat yang bertentangan membuat situasi semakin rumit.
Di balik konflik politik ini, terdapat kisah yang lebih mendasar, yaitu asal-usul keluarga dan perbedaan garis ibu antara kedua tokoh. Meskipun keduanya adalah putra kandung mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, mereka lahir dari dua ibu yang berbeda, sehingga memunculkan perbedaan legitimasi menurut sebagian pihak. Dalam tradisi keraton, status ibu apakah seorang permaisuri atau selir sering menjadi faktor penting ketika menentukan calon raja. Inilah yang membuat perebutan takhta kali ini kembali menyentuh persoalan garis trah dan hirarki rumah tangga keraton.
Suasana keraton semakin memanas setelah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai, putri sulung PB XIII, secara terbuka menolak penobatan Hangabehi. Ia menyebut adiknya telah “mengkhianati kesepakatan keluarga” dan menuding tidak hadir dalam pertemuan yang sebelumnya digelar bersama keluarga besar serta perwakilan pemerintah daerah. Di sisi lain, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari, atau Gusti Mung, menilai kubu Purboyo telah melakukan pelanggaran adat saat melakukan deklarasi raja.
Kondisi ini membuat krisis suksesi Keraton Surakarta kembali menjadi sorotan publik, terutama ketika kedua calon sama-sama membawa legitimasi berbeda, satu mengandalkan keputusan internal sebagian kerabat, dan satu lagi mengklaim jalur adat serta restu yang lebih formal.
Untuk memahami akar persoalannya, perlu melihat lebih jauh siapa sebenarnya Hangabehi dan Purboyo, serta bagaimana latar keluarga mereka membentuk dinamika perebutan takhta hari ini.
Latar Belakang KGPH Hangabehi (Gusti Mangkubumi)
KGPH Hangabehi adalah salah satu putra Pakubuwono XIII yang sejak lama aktif dalam struktur internal keraton. Dalam beberapa tahun terakhir, ia menjabat sebagai Gusti Mangkubumi, sebuah posisi tinggi yang dalam tradisi Jawa sering dianggap sebagai “putra mahkota fungsional” atau pengawas administrasi dan adat keraton. Dari sisi garis keturunan, Hangabehi merupakan putra Pakubuwono XIII dari KRAy Winari Sri Haryani, istri kedua PB XIII yang tidak berstatus sebagai permaisuri utama. Pernikahan PB XIII dengan Winari berakhir sebelum PB XIII naik takhta. Karena Winari tidak menjadi istri setelah PB XIII menjadi raja, ia tidak ditetapkan sebagai permaisuri (queen consort) resmi ketika PB XIII berkuasa, sehingga posisinya dalam garis suksesi kerap diperdebatkan secara adat.
Dukungan terhadap putra tertua Pakubowono XIII ini banyak datang dari kelompok dalam keraton yang menilai, bahwa ia lebih matang secara struktural dan telah memegang jabatan tradisional yang menjadi jalan menuju takhta. Faktor kedekatan dengan lingkaran budaya dan adat juga menjadi salah satu modal legitimasi yang membuat kubu ini berani menggelarnya sebagai penerus sah.
Latar Belakang Gusti Purboyo (KGPAA Hamangkunegara)
Gusti Purboyo adalah salah satu putra PB XIII yang sebelumnya telah menyandang gelar KGPAA Hamangkunegara, gelar utama yang secara tradisi diberikan kepada putra mahkota. Gelar ini menunjuk pada peran sebagai calon raja, sehingga bagi banyak kalangan, Purboyo adalah kandidat yang paling jelas untuk menduduki posisi Pakubuwono XIV. Purboyo lahir dari GKR Pakubuwana Pradapaningsih atau KRAy Asih Winarni, permaisuri resmi PB XIII, yang menjadikan Purboyo dipandang sebagai pewaris dengan legitimasi kuat dalam tradisi Keraton Surakarta.
Dirinya didukung oleh kelompok yang memprioritaskan “jalur gelar” dan garis keturunan langsung dari calon permaisuri. Purboyo dianggap sebagai pewaris sah. Ia juga mengklaim, bahwa telah ada kesepakatan keluarga yang menetapkannya sebagai calon pengganti ayah sejak lama. Hal inilah yang membuat kubunya menolak penobatan Hangabehi dan menuduh pihak lain melanggar tata adat keraton.
Perbedaan ibu ini menimbulkan perdebatan mengenai status keutamaan garis dan hak atas takhta, mengingat posisi seorang ibu dalam struktur keraton sangat menentukan legitimasi trah pewaris. Hal inilah yang membuat pertarungan antara Hangabehi dan Purboyo bukan sekadar perselisihan politik, tetapi juga menyentuh sistem adat dan hirarki rumah tangga keraton yang telah berjalan ratusan tahun.












Komentar