Pencuri di Lubuklinggau Kehilangan Tangan Saat Gagal Beraksi
Seorang pencuri bernama Deni Pratama (23 tahun) mengalami kejadian tak terduga saat gagal melakukan aksinya di rumah seorang anggota polisi. Akibatnya, tangan kanannya putus setelah tertusuk oleh senjata tajam yang dibawa oleh warga sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Deni dan rekan satu timnya, Riki, mencoba masuk ke dalam rumah anggota polisi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Namun, aksi mereka langsung diketahui oleh istri dari korban, yaitu Puput.
Puput terbangun dan melihat dua orang asing berdiri di depan pagar rumahnya melalui CCTV. Ia segera menghubungi suaminya, Yogi, yang sedang berada di Kota Palembang untuk pendidikan Perwira. Setelah mendengar laporan dari istrinya, Yogi langsung memanggil adiknya, Tedi, yang kemudian bergegas pulang ke rumah.
Saat Tedi tiba di depan rumah kakaknya, ia melihat dua orang mencurigakan sedang mencoba merusak kunci pagar. Dengan spontan, Tedi langsung menyalip kedua pelaku sambil berteriak, “Maling-maling!” Teriakan itu langsung membuat warga sekitar keluar rumah dan berusaha menangkap para pelaku.
Deni, salah satu pelaku, mencoba mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya. Namun, warga yang juga membawa senjata tajam langsung mengejar. Dalam perburuan, tangan kanan Deni terkena sabetan pedang dan akhirnya putus. Saat itu, Deni memohon ampunan kepada warga dengan menunjukkan kondisi tangannya yang sudah tidak utuh.
Reaksi Warga dan Penyelidikan Awal
Mustopa, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa masyarakat sangat terkejut melihat tangan Deni yang putus. Niat untuk menghajar pelaku langsung dibatalkan setelah melihat kondisi pemuda tersebut.
“Kami ingin menangkap pelaku, tapi ketika melihat tangannya yang putus, kami langsung mengurungkan niat,” ujarnya.
Setelah diamankan, warga langsung mencari tangan Deni yang ternyata ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dalam penyisiran, polisi berhasil menemukan senjata api jenis pistol yang diduga digunakan oleh pelaku.
Penangkapan dan Penanganan Kasus
Ketua RT 07 Kelurahan Muara Enim, Armedi, menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau. Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti seperti pisau, kunci T, obeng, dan tas.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini kini ditangani oleh unit Reskrim Polres Lubuklinggau.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan kasusnya sedang diproses oleh reskrim,” ujarnya.
Pengamanan dan Tindakan Lanjutan
Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan lanjutan terkait kejadian tersebut. Mereka mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat atau apakah ada kejahatan lain yang terkait dengan aksi ini.
Warga sekitar berharap agar pihak berwajib dapat memberikan hukuman yang sesuai dengan tindakan pelaku. Meski demikian, banyak dari mereka yang merasa prihatin dengan kondisi fisik Deni yang mengalami cedera serius akibat kejadian ini.














Komentar