Sorot1.id — Masalah gunungan sampah di TPA Punggur yang tak kunjung teratasi memicu desakan keras dari Komisi III DPRD Kota Batam. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies, Rabu (1/10/2025), dewan menegaskan bahwa setiap penawaran pengelolaan sampah harus mengutamakan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat Batam, bukan hanya orientasi keuntungan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, S.T., tersebut dihadiri anggota komisi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Fokus utama adalah mencari sistem dan formulasi yang tepat untuk mengatasi volume sampah yang terus membludak serta keterbatasan armada pengangkut.
Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, secara lugas meminta perusahaan untuk menghadirkan solusi yang menyentuh persoalan dari hulu ke hilir.
“Pengelolaan sampah ini harus benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan. Jadi, tidak hanya soal potensi ekonominya bagi perusahaan,” tegas Rudi, menekankan bahwa dewan membutuhkan solusi yang konkret dan berkelanjutan.
Komisi III DPRD Batam berkomitmen kuat untuk mengawal proses ini dan memastikan paparan yang disampaikan PT OGB Environmental Technologies dapat ditindaklanjuti secara nyata, agar masalah sampah tidak semakin membebani warga Batam di masa mendatang. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar