Sorot1.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam telah memulai pembahasan intensif untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Fokus utama pembahasan kali ini adalah menggodok usulan inisiatif dari pihak DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (3/10/2025).
Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa Propemperda 2026 akan memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar Propemperda 2025 namun belum sempat dibahas.
“Tahun 2025 tercatat sebanyak 18 Ranperda masuk dalam Propemperda. Untuk 2026, selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, kita juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD,” tegasnya.
Ranperda inisiatif baru tersebut, lanjutnya, mencakup revisi aturan yang sudah ada maupun rancangan peraturan daerah yang sama sekali baru.
Soroti Efektivitas Aturan Perjalanan Dinas
Selain rapat internal Propemperda, Bapemperda DPRD Batam juga menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat serta BPKAD Kota Batam. Rapat ini secara khusus membahas implementasi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Dalam kajian tersebut, sejumlah poin penting ditelaah mendalam. Tujuannya adalah menata sistem perjalanan dinas agar berjalan lebih efektif, transparan, serta efisien dalam pemanfaatan anggaran daerah.
“Harapannya, melalui pembahasan ini, aturan perjalanan dinas dapat berjalan lebih tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga prinsip efisiensi anggaran daerah,” tutup Siti Nurlailah. (Zul)
Redaktur : Ramadan
















Komentar