Sorot1.id — Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di kawasan Kampung Pelita pada Senin (6/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memberikan peringatan keras kepada pengembang agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Li Claudia di lokasi proyek.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Batam. Sidak ini sekaligus menjadi bukti komitmen BP Batam untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” ujarnya lagi.
Melalui momentum ini, Li Claudia juga kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.
Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam terus berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan, asalkan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” tutupnya. (Zul)
Redaktur : Ramadan




















Komentar