Sorot1.id — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menjadikan integritas sebagai pondasi utama pelayanan publik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Dompak, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang mengumpulkan kepala daerah se-Kepri ini menjadi tindak lanjut dari laporan KPK yang menunjukkan bahwa indeks integritas Kota Batam tahun 2024 berada di angka 68,70.
Amsakar menyatakan bahwa SPI bukan sekadar angka, melainkan alat refleksi kritis untuk pemerintah daerah.
“Kami di Batam berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. SPI membantu mengidentifikasi titik rawan penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Amsakar, hasil survei tersebut akan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola birokrasi. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran moral dan keteladanan aparatur.
“Hasil SPI harus menunjukkan perubahan, tidak hanya pada skor, tapi juga pada budaya kerja ASN. Kami akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin bersih dan dipercaya publik,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersinergi, menyebut bahwa mencegah korupsi adalah tanggung jawab kolektif untuk menjadikan Batam kota yang berdaya saing dan berintegritas tinggi. (AS)
Redaktur : Ramadan













Komentar