oleh

Pengawasan BPOM di Pasar Kreneng Temukan 6 Produk Berbahaya Jelang Galungan

-Berita-33 Dilihat
banner 468x60

Penemuan Produk Makanan Berbahaya di Pasar Kreneng Denpasar

Sebelum perayaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari ini, Rabu 19 November 2025, Balai Besar POM (BBPOM) melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk makanan di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, BBPOM menemukan enam produk makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pada Senin 18 November 2025, keenam produk tersebut ditemukan tidak memenuhi standar keamanan karena sebanyak 27 persen dari total sampel positif mengandung zat berbahaya. Dari jumlah tersebut, tiga produk positif mengandung formalin dan tiga lainnya positif mengandung rhodamin B.

banner 336x280

BBPOM mulai melakukan pengujian sejak pagi hari dengan mengambil 22 sampel produk yang sedang banyak diminati oleh masyarakat Denpasar untuk keperluan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Sampel-sampel ini mewakili empat jenis bahan berbahaya yang sering digunakan dalam industri makanan.

Dari 22 sampel tersebut, sepuluh produk seperti terasi lombok, jajan kukus, jaja begina, arum manis, biji pink daluman, dan berbagai jenis jajanan Bali untuk keperluan upakara diuji untuk rhodamin B atau pewarna tekstil merah. Delapan produk lainnya seperti cumi, teri medan, dan sudang lepet diuji untuk formalin, sementara sisanya seperti krupuk diuji untuk boraks, dan roti kukus diuji untuk metanil yellow.

Sampel-sampel ini dipilih berdasarkan kecurigaan tim BBPOM terhadap kondisi dan kemasan produk. Hasilnya, benar saja, ada enam produk berbahaya yang ditemukan.

Ayu Adhi menjelaskan bahwa tiga produk di antaranya mengandung formalin dengan jenis produk teri medan, cumi kering, dan cumi basah, dengan kandungan formalin mencapai 13,5 persen. Sementara tiga produk lainnya mengandung rhodamin B, yang dapat dikenali melalui cincin pink di ujung permukaan cairan putih dalam tabung reaksi.

“Yang positif rhodamin B itu ada tiga, yaitu terasi lombok dan terasinya ini juga tanpa izin edar. Tiga-tiganya terasi yang kita cek positif 13,5 persen, di atasnya ada cincin pink. Jika tidak mengandung, tidak akan ada cincin,” ujarnya.

Untuk temuan ini, Kepala BBPOM di Denpasar menyatakan akan meminta pedagang yang menjual produk tersebut untuk menghentikan penjualannya dan mengembalikan produk ke penyedia. Selain itu, BBPOM juga akan menyusuri lokasi awal produksi untuk mengetahui sumbernya.

BBPOM memutuskan tidak menyita enam produk berbahaya tersebut, tetapi hanya memberikan pembinaan kepada pedagang agar mengembalikan produk ke penyedia agar modal mereka tidak hangus.

Bagi masyarakat Bali, Ayu Adhi mengimbau agar lebih teliti dalam membeli produk, terutama menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, di mana potensi penjualan produk berbahaya dan kedaluwarsa sangat tinggi.

“Khususnya untuk jajan-jajan yang digunakan sebagai sajen, pastikan higienisnya dan kondisi lingkungannya bersih. Perhatikan juga cemaran kimia yang berwarna-warna mencolok. Jangan lupa cek KLIK, yaitu kemasan, label, izin, dan masa kedaluwarsanya,” ujarnya.

Beruntungnya, dalam momentum ini, BBPOM tidak menemukan bahan berbahaya pada produk jajan upakara yang biasanya wajib ada saat hari raya. Namun, yang masih menjadi perhatian adalah produk-produk yang kemungkinan besar tidak diproduksi di dalam Bali.

Dengan adanya temuan ini, Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng Denpasar, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, memastikan akan mengikuti arahan BBPOM dengan menegur pedagang dan mengawasi agar produk tersebut tidak kembali diedarkan.

“Yang jelas kami suruh berhenti dulu. Jika penyitaan belum ada perintah, kami imbau bagaimana menghentikan barang tersebut. Jika dijual kembali, kami tegur lagi dan evaluasi,” ujarnya.

“Biasanya kami diajak kucing-kucingan seperti sekarang. Pedagang yang ditemukan itu sudah tutup, tapi besok kami akan turun mengawasinya,” tambah kepala pasar.


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *