Evaluasi Internal Polri: Masalah Kinerja di Berbagai Jabatan Strategis
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh institusi kepolisian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa sejumlah jabatan strategis di Polri masih diisi oleh personel yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja atau under performance.
Under performance merujuk pada kondisi ketika kinerja seorang pejabat tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Menurut Dedi, tingkat under performance cukup tinggi di level Kapolsek. Dari total 4.340 Kapolsek, sekitar 67 persen di antaranya dikategorikan sebagai under performance. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam penilaian dan pengawasan terhadap pejabat di tingkat bawah.
Faktor penyebab utama dari kondisi ini, menurut Wakapolri, adalah hampir 50 persen Kapolsek yang diisi oleh perwira-perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG). PAG merupakan program pendidikan yang memungkinkan anggota Polri dari Bintara untuk naik pangkat menjadi Perwira. Namun, proses pendidikan ini dinilai kurang memadai dalam mempersiapkan para perwira untuk menjalankan tugas-tugas strategis di lapangan.
Selain itu, Dedi juga menyebutkan bahwa performa sejumlah Kapolres juga mengalami penurunan dan perlu segera dievaluasi. Dari 440 Kapolres yang telah dievaluasi, sebanyak 36 di antaranya dikategorikan under performance. Ini menunjukkan bahwa masalah kinerja tidak hanya terjadi di level bawah, tetapi juga di tingkat kepemimpinan yang lebih tinggi.
Di jajaran reserse kriminal umum (reskrim), kondisi serupa juga terjadi. Dari total 47 Direskrimum yang telah dievaluasi, sebanyak 15 di antaranya dinilai under performance. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kinerja juga melibatkan berbagai unit operasional Polri yang bertugas dalam penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.
Dedi menegaskan bahwa Polri sudah mulai melakukan berbagai langkah pembenahan. Ia menyatakan bahwa perubahan-perubahan penting harus segera dilakukan, termasuk perbaikan dari sisi meritokrasi dan pendidikan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja personel Polri di seluruh tingkatan.
Profil Komjen Pol Dedi Prasetyo
Komjen Pol Dedi Prasetyo adalah perwira tinggi (Pati) di Polri yang menjabat sebagai Wakapolri. Ia resmi menjadi Wakapolri menggantikan Ahmad Dofiri pada 5 Agustus 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sejak November 2024 hingga Agustus 2025.
Dalam kariernya, Dedi Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri. Ia lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 26 Juli 1968. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini dikenal sebagai polisi dengan prestasi akademik yang cemerlang. Ia berhasil meraih gelar profesor dengan nama lengkap Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Dedi juga tercatat sebagai penulis yang produktif. Ia telah menulis 26 buku, seperti Ilmu dan Teknologi Kepolisian, Assessment Center Polri Membangun SDM Unggul, Meritokrasi Jabatan Fungsional pada SDM Polri, E-Candidate: Pemodelan Aplikasi dalam Sistem Pembinaan Karier Anggota Polri, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia, serta beberapa judul lainnya.
Jejak Karier
Karier Komjen Dedi Prasetyo sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya. Beberapa posisi penting yang pernah ia jabat antara lain Sespri Wakapolri (2004–2005), Pamen Sespim Polri (2005), Kabag Bin Polwil Madura Polda Jawa Timur (2005), dan Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jawa Timur (2006–2007).
Ia juga sempat menjabat sebagai Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007), Kapolresta Kediri (2008), Kapolres Lumajang (2009), dan Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri (2010). Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010–2011), Karo SDM Polda Maluku Utara (2011), dan Karo SDM Polda Kalimantan Tengah (2012).
Karier Dedi makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014), Kabagrenmin SSDM Polri, dan Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016). Pada 2017, ia didapuk untuk menduduki posisi sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah. Satu tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri.
Setelah itu, Dedi dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2019. Pada 2020, Komjen Dedi Prasetyo kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Tengah. Tak lama setelah itu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri pada 2021. Sejak saat itu, namanya makin dikenal oleh masyarakat luas.
Polisi yang menyandang pangkat profesor ini juga sempat didapuk sebagai Guru Besar PTIK STIK. Pada 2023, Komjen Dedi Prasetyo diangkat menjadi Asisten SDM Kapolri. Lalu, ia diutus menjadi Irwasum Polri pada tahun 2024. Tak berselang lama, Komjen Pol Dedi Prasetyo dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Wakapolri pada Agustus 2025.















Komentar