Upah Buruh Solo Masih Jauh dari Standar Hidup Layak
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo, Wahyu Rahadi, menyampaikan bahwa upah buruh di kota ini masih jauh dari standar hidup layak. Ia menilai bahwa UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang berlaku saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan dasar para pekerja.
Menurut Wahyu, biaya hidup di Solo tidak jauh berbeda dengan Semarang. Hal ini membuat upah yang diterima buruh saat ini kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengatakan bahwa untuk bisa hidup layak di kota besar seperti Solo, upah minimum harus mencapai kisaran Rp3 juta per bulan.
“Kalau kita bicara kebutuhan hidup layak di kota besar seperti Solo, semi metropolis, maka minimal Rp3 juta lah. Itu bisa dikatakan hidup layak di Surakarta saat ini,” ujarnya.
Wahyu juga membandingkan biaya hidup antara Solo dan Semarang. Menurutnya, biaya hidup di kedua kota tersebut tidak jauh berbeda. Bahkan, ia menyebut bahwa upah di Semarang saat ini sudah melebihi angka Rp3 juta.
“Sudah bisa (ngontrak rumah). Kalau kita mau beli rumah di Solo agak tidak mungkin karena rumah-rumah subsidi ada di sekitar Solo misalnya di Boyolali atau Karanganyar atau Sragen atau Sukoharjo dan lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa jika buruh ingin memiliki rumah sendiri, mereka harus membeli hunian di luar kota. Namun, hal ini akan memengaruhi pengeluaran harian mereka. Misalnya, cicilan rumah sebesar Rp1 juta per bulan akan berdampak pada biaya transportasi, terutama jika lokasi rumah jauh dari tempat kerja.
“Misal cicilan rumah Rp 1 juta itu juga akan berpengaruh pada pengeluaran buruh terutama biaya transportasi karena jaraknya makin jauh. Mungkin itu (buruh beli rumah) agak kesulitan kalau sendiri karena upah itu dihitung untuk pribadi jadi bukan untuk mereka (buruh) yang punya pasangan,” tambahnya.
Kenaikan UMK Solo Tahun 2026 Dipastikan
Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2026 dipastikan naik. Janji kenaikan UMK tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi. Ia memastikan bahwa kenaikan upah minimum pekerja akan berlaku awal tahun depan.
Namun, ia menyebut besaran kenaikan masih menunggu keputusan dari tingkat provinsi. “Usulan (belum). Nunggu provinsi dulu. Regional menentukan dari atas,” kata Respati.
Meski belum dapat memastikan persentase kenaikan UMK Solo 2026, Respati menegaskan bahwa upah minimum pasti akan naik. “Nanti dulu. Sabar. Mundak, mundak (naik, naik),” katanya diikuti senyum.
Perkembangan UMK Solo dalam Lima Tahun Terakhir
Data UMK Solo dalam lima tahun terakhir berdasarkan sumber BPS Provinsi Jawa Tengah:
- 2025: Rp2.416.560
- 2024: Rp2.269.070
- 2023: Rp2.174.169
- 2022: Rp2.035.720
- 2021: Rp2.013.810
Terlihat dari data di atas, UMK Solo mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Perbandingan UMK di Solo Raya
UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar dengan nilai Rp2.430.780, sedangkan terendah adalah Kabupaten Wonogiri dengan nilai Rp2.183.600.
Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp2.430.780, disusul Kota Surakarta (Solo) sebesar Rp2.416.560. Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo masing-masing menetapkan UMK Rp2.295.000 dan Rp2.277.000, sementara Kabupaten Klaten dan Sragen sama-sama berada di angka Rp2.292.000. Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600.
Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar. Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.
Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja.












Komentar