oleh

Purbaya Ingin Kurangi Kuota Domestik Kawasan Berikat, Pengusaha Mebel Khawatir

banner 468x60

Kebijakan Pemangkasan Kuota Ekspor di Kawasan Berikat Mengundang Kekhawatiran

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pemerintah untuk memangkas kuota penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri. Rencana ini akan mengurangi kuota dari 50% menjadi 25%.

Secara regulasi, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat telah membuka ruang bagi penjualan ke pasar dalam negeri hingga 50% dari total ekspor dan penjualan ke Kawasan Berikat/Kawasan Ekonomi Khusus (KB/KEK) pada tahun sebelumnya.

banner 336x280

Kebijakan yang Dukung Namun Harus Disesuaikan

Menurut Ketua Umum Himki, Abdul Sobur, kebijakan pemangkasan kuota domestik dapat membantu mengembalikan marwah kawasan berikat sebagai fasilitas yang berorientasi ekspor. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi pasar ekspor saat ini tidak stabil dan belum menunjukkan pertumbuhan signifikan akibat perlambatan permintaan global.

Dalam laporan yang dirilis, nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar US$2,46 miliar, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi US$2,59 miliar. Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2021, kinerja ekspor furnitur turun antara 20% hingga 30%, tergantung subsektor.

Ketergantungan Pasar Ekspor yang Tinggi

Sobur menjelaskan bahwa tidak semua perusahaan di kawasan berikat siap mengalihkan 75% produksinya ke ekspor dalam waktu singkat. Industri mebel sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat, yang mencakup sekitar 53% ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia. Diikuti oleh Jepang dan beberapa negara Eropa.

Artinya, ketika pasar utama melemah atau terjadi gangguan tarif/non-tarif, pabrik sangat bergantung pada penjualan domestik untuk menjaga utilisasi dan menghindari PHK.

Struktur Bisnis yang Hybrid

Banyak anggota Himki di kawasan berikat memiliki struktur bisnis yang hybrid. Sebagian besar output mereka ditujukan untuk ekspor, tetapi tetap membutuhkan pasar domestik untuk proyek hotel, apartemen, retail modern, dan government procurement untuk menutup fluktuasi order luar negeri.

Sobur menegaskan bahwa meskipun pihaknya mendukung penguatan orientasi ekspor Kawasan Berikat sebagai prinsip, mereka meminta kebijakan yang sektoral dan bertahap. Ia menolak pemotongan seragam dari 50% ke 25% dalam satu langkah untuk semua sektor.

Risiko Penurunan Utilisasi dan PHK

Bagi industri furnitur dan kerajinan yang padat karya dan sedang mengalami penurunan order ekspor, pengetatan mendadak berpotensi menekan utilisasi pabrik dan memicu PHK di hulu sampai hilir.

Ia menegaskan bahwa tidak realistis mengasumsikan semua pabrik furnitur di Kawasan Berikat mampu mengekspor 100% produksinya dalam kondisi pasar saat ini. Sebagian industri memang dinilai bisa menjaga porsi ekspor dominan, tetapi tetap memerlukan ruang domestik di atas 25% pada periode tertentu, terutama ketika order luar negeri turun.

Dampak pada UMKM

Di sisi lain, perusahaan furnitur di kawasan berikat banyak yang memasok dari UMKM kayu, metal, dan kerajinan di luar kawasan tersebut. Jika produksi di KB direm karena kuota domestik terlalu kecil, UMKM pemasok bahan dan komponen ikut terpukul, padahal mereka tidak menikmati fasilitas kepabeanan apa pun.

Kecemasan terhadap Utilisasi dan PHK

Pihaknya mencemaskan risiko turunnya utilisasi dan gelombang PHK di sektor padat karya. Menurut dia, hal ini bertentangan dengan target penciptaan lapangan kerja industri pengolahan yang sedang dikejar pemerintah.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *