oleh

Nasib Kombes Julihan, Kabid Propam Polda Sumut Digugat Usai Kasus Pemerasan Polisi

-Berita-27 Dilihat
banner 468x60

Penonaktifan Kombes Pol Julihan Muntaha Akibat Dugaan Pemerasan

Kombes Pol Julihan Muntaha, yang menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut, kini dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini dilakukan sementara sebagai tindakan lanjutan dari dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pemerasan yang melibatkan sesama anggota polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini awalnya viral di media sosial setelah akun TikTok @tan_jhonson88 mengunggah narasi yang menyebut Kombes Julihan melakukan aksi pemerasan kepada rekan sejawatnya dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar. Selain itu, dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra, selaku Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, mengaku memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Hal ini membuat para anggota polisi yang diduga diperas takut untuk membuat laporan resmi.

banner 336x280

Polda Sumut kemudian membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini. Tim gabungan antara Inspektorat Daerah Polda Sumut dan Propam Mabes Polri ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemerasan tersebut.

Saat ini, Kombes Julihan dan Kompol Chandra sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi hal ini. “Benar. Sudah dinonaktifkan,” ujarnya.

Kombes Julihan kini sedang diperiksa oleh Mabes Polri karena pangkatnya sudah mencapai Perwira Menengah. Sementara Kompol Chandra diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut. “Masih berproses pemeriksaan,” tambah Kombes Ferry.

Penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan. “Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif,” jelas Ferry.

Menurut Ferry, penonaktifan bukanlah bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi. “Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Untuk menggantikan posisi Kombes Julihan, Kombes Pol Famudin, yang merupakan auditor kepolisian Madya TK III di Itwasda Polda Sumut, telah ditunjuk menjadi Kabid Propam. Sementara jabatan Kasubbid Paminal diisi oleh AKBP Mustafa Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sumut.

Polda Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkas Ferry.

Bentuk Tim Investigasi

Pihak Polda Sumut merespons adanya dugaan pemerasan dengan membentuk tim investigasi. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima perintah dari Irjen Whisnu untuk mengusut kasus ini.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait unggahan tersebut,” ujarnya. Pembentukan tim ini merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari Polri.

Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil investigasinya ke publik setelah semua materi diterima. “Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan,” bebernya.

Sementara untuk Kombes Julihan dan Kompol Chandra masih belum diperiksa. Nanang menjelaskan bahwa keduanya akan diperiksa belakangan setelah para terduga korban diperiksa. “Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,” katanya.

Ia menuturkan, meskipun akun yang mengunggah informasi tersebut bersifat anonim, pihaknya langsung melakukan audit atas perintah dari Kapolda Sumut. “Kalau dari audit tertentu, rekomendasinya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu,” ujarnya.

Profil Kombes Pol Julihan Muntaha

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di mana ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.

Selain di Polda Babel, Kombes Pol Julihan Muntaha juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra, seperti Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi.

Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri.

Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto. Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).

Dengan pangkat kini Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia, Kombes Julihan Muntaha memiliki satu gelar akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Lambang kepangkatan berupa 3 bunga melati emas di pundaknya.


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *