Harga Emas Antam Kembali Naik di Awal Desember 2025
Pada awal bulan Desember 2025, harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Penguatan harga logam mulia ini menjadi perhatian bagi masyarakat Majalengka, terutama mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Pada hari Selasa (2/12/2025), harga emas Antam 24 karat naik sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 2.425.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir, dengan harga sebelumnya berada pada kisaran Rp 2.380.000–2.415.000 per gram.
Lonjakan harga ini tidak hanya terjadi pada emas dalam bentuk batangan, tetapi juga pada semua jenis pecahan emas, termasuk ukuran terkecil. Misalnya, emas 0,5 gram diperdagangkan pada harga Rp 1.262.500, sedangkan emas berukuran lebih besar seperti 10 gram dijual seharga Rp 23.745.000. Sementara itu, emas dengan ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram, kini dibanderol seharga Rp 2.365.600.000.
Tren Kenaikan Harga Emas dalam Satu Pekan
Dalam satu pekan terakhir, tren penguatan harga emas terus berjalan secara konsisten. Harga emas bergerak dari rentang Rp 2.380.000 hingga Rp 2.425.000 per gram. Hal ini menunjukkan adanya dorongan pasar yang cukup kuat.
Selain itu, dalam periode satu bulan terakhir, harga emas juga tercatat mengalami kenaikan dari level Rp 2.278.000 per gram. Arah kenaikan yang stabil ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global, seperti ketegangan geopolitik, pelemahan dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi.
Beberapa analis memperkirakan bahwa harga emas masih berpotensi melanjutkan kenaikannya hingga akhir tahun 2025.
Harga Buyback Emas Turut Menguat
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback saat ini mencapai Rp 2.286.000 per gram, naik sebesar Rp 10.000 dari sebelumnya.
Harga buyback ini menjadi indikator penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai tabungan darurat maupun instrumen investasi. Namun, masyarakat perlu memperhatikan regulasi terkait pajak buyback. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi, sehingga masyarakat perlu menghitung potensi penerimaan yang akan mereka dapatkan saat menjual emas.
Masyarakat Diminta Bijak Mengambil Keputusan
Melihat tren kenaikan harga yang terus menguat, masyarakat Majalengka diimbau untuk lebih cermat dalam mempertimbangkan waktu membeli atau menjual emas. Kenaikan harga memang menguntungkan investor yang sudah memiliki simpanan emas sejak lama, namun bagi pembeli baru, fluktuasi harga perlu diperhitungkan secara matang.
Sejumlah pedagang emas di Majalengka menyampaikan bahwa permintaan emas masih relatif stabil meski harganya terus naik. “Banyak warga yang memilih membeli dalam ukuran kecil seperti 1 gram atau 0,5 gram. Mereka menganggap emas tetap menjadi investasi paling aman,” ujar seorang pedagang emas di kawasan Kadipaten Majalengka, Asep.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (2 Desember 2025)
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.262.500
- 1 gram: Rp 2.425.000
- 2 gram: Rp 4.790.000
- 3 gram: Rp 7.160.000
- 5 gram: Rp 11.900.000
- 10 gram: Rp 23.745.000
- 25 gram: Rp 59.237.000
- 50 gram: Rp 118.395.000
- 100 gram: Rp 236.712.000
- 250 gram: Rp 591.515.000
- 500 gram: Rp 1.182.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.365.600.000














Komentar