oleh

KPK Beraksi! Melacak Aliran Dana Koruptor ke Rekening PBNU

-Berita-31 Dilihat
banner 468x60

KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Aliran Dana ke PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, ke rekening Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai adanya indikasi aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati informasi tersebut. “Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya,” ujar Asep dalam pernyataannya.

banner 336x280

Menurut Asep, KPK akan bekerja berdasarkan informasi audit yang beredar dan telah menemukan indikasi adanya aliran dana ke PBNU. “Kami sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut,” katanya.

Asep menegaskan bahwa jika benar terdapat aliran dana dari Mardani Maming kepada PBNU terkait tindak pidana korupsi yang pernah diproses KPK, maka lembaganya berkewajiban melakukan penegakan hukum. Namun, ia menyebut pihaknya belum mengetahui waktu pasti audit tersebut dilakukan. Ia menegaskan proses lanjutan masih menunggu akses langsung atas dokumen audit final.

“Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya,” ujarnya.

Bantahan dari PBNU

Di sisi lain, PBNU membantah tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama organisasi dan berujung pada spekulasi ancaman pembubaran. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Dalam dokumen bantahan yang disusun PBNU, ditegaskan bahwa audit yang menjadi dasar berbagai dugaan itu belum rampung dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis,” ujar Najib Azca.

Najib menilai kesimpulan yang diambil berdasarkan dokumen audit belum final adalah tindakan yang tidak tepat. “Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia?” kata Najib.

Bendahara PBNU, Sumantri Suwarno, turut menegaskan bahwa audit yang ada belum dapat dijadikan landasan hukum. “Audit yang belum final tidak bisa dijadikan landasan,” kata Sumantri.

PBNU menjelaskan bahwa transaksi yang dipersoalkan merupakan tindakan individual Mardani Maming saat menjabat sebagai bendahara umum. “PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming,” kata dia.

Nilai Dana dan Dugaan Transfer

Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan bahwa Rp100 miliar dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Mardani Maming masuk ke rekening Bank Mandiri PBNU dalam empat tahap pada Juni 2022. Dana tersebut dikaitkan dengan kegiatan menyambut 100 tahun NU, namun juga disorot sebagai potensi TPPU.

Selain itu, tercatat Rp52,6 miliar lainnya berasal dari MLW, dengan transfer Rp25,767 miliar pada September 2022 dan Rp26,861 miliar pada Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,178 miliar dilaporkan ditransfer ke luar negeri dan masih belum terverifikasi secara menyeluruh.


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *