oleh

Pengadilan Jamin Perlindungan Hak Anak: 7 Hakim Turun Langsung ke LPKA Batam

-LPKA-32 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan kembali diperkuat. Hari ini, tujuh Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Batam mendatangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam untuk menjalankan fungsi Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kunjungan ini merupakan implementasi nyata dari kewajiban pengadilan untuk memastikan bahwa hak-hak dasar dan perkembangan perilaku anak binaan dipenuhi selama mereka menjalani masa pidana.

banner 336x280

Wawancara Khusus dengan 10 ABH

Acara yang dilaksanakan di Aula Soekarno LPKA Batam sejak pukul 10.00 WIB ini melibatkan wawancara langsung dengan 10 anak binaan. Tim hakim melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan setiap aspek pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Poin-poin evaluasi meliputi:

  • Pemenuhan Hak Dasar: Memastikan akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya terpenuhi.

  • Perkembangan Perilaku: Menilai kepatuhan dan kemajuan rehabilitasi mental serta sosial anak.

Seluruh proses Wasmat berlangsung secara kondusif, transparan, dan sangat berhati-hati demi menjaga psikologi serta privasi anak.

Menuju Pembinaan yang Akuntabel

Melalui sinergi ini, LPKA Batam menunjukkan komitmennya pada pembinaan yang humanis dan akuntabel.

“Kegiatan Wasmat ini memberikan gambaran objektif kepada pengadilan dan menjadi bukti transparansi kami. Kami akan terus mendukung langkah pengawasan ini sebagai bagian dari upaya kolektif mewujudkan pembinaan yang edukatif dan berorientasi pada pemulihan penuh,” tegas pihak LPKA Batam.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *