KPK Mendorong Polda Metro Jaya Menyelidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Linda Susanti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meminta Polda Metro Jaya untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Linda Susanti. Keputusan ini diambil setelah penyidik KPK menemukan dokumen laporan polisi selama proses penggeledahan.
Linda Susanti diduga menerima uang dan barang berharga, termasuk emas batangan, dari seseorang dengan janji untuk mengamankan atau menutupi kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dorongan ini berasal dari temuan dokumen yang ditemukan saat penggeledahan. Dokumen tersebut berupa laporan polisi yang dibuat oleh pihak lain terhadap Linda Susanti di Polda Metro Jaya.
“Kami menemukan laporan polisi yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah Saudari Linda. Isi laporannya adalah bahwa Saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” jelas Asep dalam keterangannya.
Menurut Asep, aset yang diserahkan korban kepada Linda sangat signifikan. Ia menyebutkan bahwa korban memberikan uang dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, sehingga totalnya lima kilo emas.
KPK menduga kuat bahwa barang-barang yang saat ini diklaim Linda telah disita atau digelapkan oleh penyidik KPK sebenarnya adalah hasil dari dugaan penipuan yang dilakukan Linda terhadap korban tersebut.
“Apa yang dilaporkan itu, yang saat ini disampaikan oleh Saudari Linda bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” tegas Asep.
Selain itu, Asep membantah keras tuduhan bahwa pihaknya mengambil emas atau aset senilai ratusan miliar. Ia memastikan bahwa anak buahnya hanya menyita dokumen yang relevan dengan penyidikan, dan seluruh proses tersebut dilengkapi dengan berita acara serta tanda terima yang sah.
“Kami juga sebetulnya mendorong pada pihak Polda Metro, silakan untuk ini ditangani dengan benar,” ujar Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Informasi Lengkap Tentang Linda Susanti
Sebelumnya, nama Linda Susanti mencuat dalam pemberitaan setelah dilaporkan oleh pegawai Mahkamah Agung, Muhammad Sulaiman, ke Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2023. Linda dituding menggelapkan uang asing dan emas batangan yang sedianya akan diserahkan kepada petinggi KPK periode 2019–2024 untuk mengurus perkara.
Dalam laporannya, Linda disebut mengaku sebagai orang dekat eks Ketua KPK Firli Bahuri dan menjanjikan penghentian kasus Hasbi Hasan. Saat ini, Hasbi Hasan telah divonis bersalah dan tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan KPK
Proses penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Linda Susanti berlangsung secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum. Semua tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK dilengkapi dengan berita acara dan tanda terima yang sah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ada indikasi pelanggaran hukum.
Pihak KPK juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyita barang-barang yang tidak memiliki kaitan langsung dengan penyidikan. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK dilakukan dengan prinsip profesionalisme dan tanggung jawab.
Langkah KPK dalam Menghadapi Tuduhan
Meskipun ada tuduhan yang dilayangkan terhadap penyidik KPK, KPK tetap mempertahankan sikap proaktif dalam menghadapi isu-isu yang muncul. Pihak KPK siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan transparan.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses penyidikan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga-lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.















Komentar