Sorot/id — Sebagai bentuk nyata implementasi pemenuhan hak anak sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Batam melakukan koordinasi intensif ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Batam, Jumat (21/12/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah pengambilan Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester I Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala Seksi Pembinaan, Arpiyanto, melaporkan bahwa integrasi data anak binaan ke dalam sistem pendidikan nasional berjalan sangat baik. Tercatat hampir 90 persen anak binaan telah memiliki identitas pendidikan resmi di Dapodik.
Hal ini menjamin keberlanjutan jenjang pendidikan mereka meskipun sedang berada di dalam lembaga.
Pertemuan yang disambut oleh Wakil Kepala Kurikulum SKB Batam, M. Taripar Silitonga, juga membahas penyelesaian sisa kendala administrasi bagi sebagian kecil anak binaan.
Langkah proaktif ini diambil guna memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam administrasi pendidikan negara menjelang pergantian semester.














Komentar