Kasus korupsi yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026. Operasi tersebut berlangsung di Emeralda Golf, Tapos, Depok, dan melibatkan sejumlah pihak dari lembaga peradilan serta perusahaan swasta. Berikut adalah kronologi lengkap kejadian tersebut.
Persiapan dan Pengawasan Awal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim antirasuah mulai bersiap sejak dini hari setelah menerima informasi adanya penyerahan uang. Namun, hingga pagi hari, tidak ada tanda-tanda penyerahan uang dilakukan. Penyelidikan tetap dilanjutkan dengan memantau aktivitas para tersangka.
Pergerakan Pegawai PT Karabha Digdaya
Pada pukul 13.39 WIB, KPK mengamati pergerakan pegawai PT Karabha Digdaya (KD) yang berinisial ALF. ALF diketahui mengambil uang sebesar Rp 850 juta dari salah satu bank di Cibinong, Jawa Barat. Selain itu, tim juga memantau pergerakan Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI).
Mobil yang Dipantau
Pada sekitar pukul 14.36 WIB, dua mobil dari Karabha Digdaya terpantau bergerak. Mobil pertama berisi pegawai berinisial AND dan uang senilai Rp 850 juta. Sementara itu, mobil kedua membawa pegawai berinisial GUN serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER). Di sisi lain, pengadilan Negeri Depok juga diamati, dan satu mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH), terpantau bergerak.
Penyerahan Uang dan Penangkapan
Pada pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili oleh Yohansyah. Saat itu, Yohansyah diamankan oleh KPK di sekitar Emeralda Golf. Sebelumnya, terjadi pengejaran karena kondisi gelap. Tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, namun berhasil menangkapnya setelah beberapa menit pengejaran.
Penyitaan Tas dan Penangkapan Lanjutan
Selama penangkapan Yohansyah, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam yang diduga berisikan uang tunai sebesar Rp 850 juta. Setelah itu, tim bergerak ke PN Depok untuk menangkap Wakil Ketua PN Depok BBG (Bambang Setyawan). Pada pukul 19.18 WIB, tim juga menangkap AND, GUN, dan BER yang ketiganya sedang berada di kantor PT KD.
Penangkapan Terakhir
Pada pukul 20.19 WIB, Trisnadi ditangkap di Living Plaza Cinere, Depok. Akhirnya, pada saat yang sama, tim KPK juga menangkap EKA (I Wayan Eka Mariarta) selaku Ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok.
Daftar Tersangka
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok. Operasi ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan terhadap langkah KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ditangkap, termasuk Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, seorang direktur, dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya.
KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Mereka adalah:
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA)
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG)
Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH)
Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI)
* Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER)
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan peradilan. (***)



















Komentar