Sorot1.id — Layanan darurat 110 kembali membuktikan efektivitasnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Kamis (21/05/2026), personel Polsek Lubuk Baja berhasil merespons cepat laporan dugaan penganiayaan di Komplek Windsor Square, Lubuk Baja Kota.
Laporan yang diterima dari warga bernama Roy terkait penganiayaan terhadap korban bernama Ami langsung direspons oleh tim patroli Batara Biru Baja, Aipda Hadi Nurdiasyah dan Bripka Daniel Butar Butar.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan dan mengumpulkan data terkait insiden yang dipicu oleh cekcok mulut saat korban sedang membeli makanan tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kecepatan dalam merespons laporan adalah prioritas.
“Layanan 110 adalah kanal utama masyarakat untuk mendapatkan bantuan polisi secara instan. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat setiap kali dibutuhkan guna menjaga kondusifitas kota,” ujarnya.
Langkah cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Lubuk Baja. (*)
Editor : Ramadhan














Komentar