oleh

Gerak Cepat Respons Layanan 110: Polsek Bengkong Amankan Terduga Maling yang Dikepung Warga

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Komitmen Polsek Bengkong dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat (quick response) kepada masyarakat kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan bebas pulsa Polisi 110, personel Polsek Bengkong Polresta Barelang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang sempat diamankan massa di kawasan Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Aksi sigap ini berlangsung pada Kamis dini hari (11/06/2026) sekitar pukul 02.50 WIB, di bawah komando langsung Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H.

banner 336x280

Kronologi Kejadian: Berawal dari Laporan 110

Kejadian bermula saat seorang warga bernama Denis Jaka Putra memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Tak butuh waktu lama setelah laporan diterima, tim gabungan Polsek Bengkong langsung bergerak membelah malam menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Personel yang dikerahkan dalam aksi cepat ini meliputi:

  • Bripka Ibnu KS (Personel Patroli)

  • Brigadir Melky (Personel Patroli)

  • Aipda W. Sitompul (Personel Opsnal)

  • Bripda Aditya (Personel Opsnal)

Redam Amarah Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Setibanya di lokasi kejadian, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal Polsek Bengkong mendapati situasi yang mulai memanas. Seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pencurian telah dikerumuni dan diamankan oleh warga setempat.

Melihat massa yang semakin padat, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengevakuasi terduga pelaku guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri.

“Langkah cepat ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bergerak cepat tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan mencegah hal-hal tidak diinginkan di lapangan,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H.

Tindakan Kepolisian di TKP

Di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang terukur, antara lain:

  1. Mengamankan TKP dan menenangkan massa yang berkerumun.

  2. Mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

  3. Meminta keterangan dari para saksi guna memperkuat proses penyelidikan.

  4. Melakukan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Barelang Imbau Warga Manfaatkan Layanan 110

Keberhasilan penanganan ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat yang peduli lingkungan dan kepolisian yang responsif mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Bengkong.

Menyikapi peristiwa ini, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, gratis (bebas pulsa), dan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, permintaan bantuan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *