Sorot1.id — Jarum jam menunjukkan pukul 20.00 WIB, Selasa (2/6/2026). Saat sebagian besar warga Batam mulai beristirahat di rumah, suasana di sejumlah jalur protokol justru menjadi titik fokus pengawasan ketat Satlantas Polresta Barelang. Malam itu, bukan sekadar patroli biasa, petugas tengah memburu “ancaman senyap” yang berpotensi merenggut nyawa di jalan raya: truk trailer yang beroperasi tanpa lampu rem.
Di bawah komando Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, bersama Aipda Mashuri dan delapan personel lainnya, operasi ini bergerak secara mobile. Fokusnya jelas: menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memastikan setiap kendaraan angkutan barang memenuhi standar teknis keselamatan.
Dalam dunia logistik, truk trailer adalah tulang punggung penggerak ekonomi. Namun, ketika kendaraan bertonase besar ini beroperasi dengan kondisi lampu rem mati—terutama di kegelapan malam—ia berubah menjadi ancaman bagi pengguna jalan lain.
“Lampu rem adalah bahasa komunikasi antara pengemudi. Ketika truk trailer berhenti mendadak tanpa memberikan sinyal lampu, pengemudi di belakangnya seringkali tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk bereaksi. Inilah yang sering menjadi pemicu kecelakaan fatal,” jelas Ipda Tino di tengah pelaksanaan patroli.
Selama penyisiran di titik-titik rawan, tim mendapati dua unit truk yang melanggar ketentuan tersebut. Alih-alih langsung memberikan sanksi administratif, petugas memilih pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi. Pengemudi diajak memahami bahwa kelengkapan lampu bukan hanya soal aturan, melainkan soal menyelamatkan nyawa pengemudi lain—dan nyawa mereka sendiri.
Tak berhenti pada penindakan, kegiatan patroli malam tersebut juga menyasar kawasan strategis seperti Laluan Madani. Di sana, petugas melakukan kegiatan “sambang,” berdialog langsung dengan para pengemudi truk yang sedang melintas. Suasananya jauh dari kaku; dialog terjadi antara petugas dan pengemudi mengenai pentingnya pemeliharaan rutin armada.
Upaya preventif ini merupakan cerminan dari komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Batam. Bagi kepolisian, setiap potensi pelanggaran yang dideteksi dini adalah satu kecelakaan yang berhasil dicegah.
Hingga patroli berakhir, situasi terpantau tetap aman dan terkendali. Namun, polisi mengingatkan bahwa keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab kolektif. Pemilik angkutan barang dan pengemudi diminta untuk tidak memandang sebelah mata persyaratan teknis kendaraan.
Bagi masyarakat yang melihat pelanggaran lalu lintas atau gangguan keamanan, Polresta Barelang membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya. Layanan Call Center 110 yang bebas pulsa disiagakan 24 jam penuh untuk menerima laporan dari warga Batam.
Malam itu, di ruas-ruas jalan Batam, Satlantas Polresta Barelang telah memastikan bahwa meski hari berganti malam, pengawasan terhadap keselamatan jalan tidak pernah tidur. (Zul)
Editor : Ramadhan



















Komentar