BATAM, (SOROT1.ID) — Sinergi positif antara pemerintah dan dunia usaha kembali membuahkan hasil nyata bagi masyarakat Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi tinggi kepada PT Wasco Engineering Indonesia atas kontribusi besarnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Komitmen nyata tersebut diwujudkan lewat pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang, sebuah fasilitas penunjang pendidikan yang dirancang untuk memperluas akses literasi warga sekitar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa keterlibatan sektor swasta seperti ini merupakan motor penggerak yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik.
“Pemerintah Kota Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia. Kehadiran Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang ini kita harapkan tidak hanya menjadi pusat literasi, tetapi juga ruang belajar yang nyaman dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Rudi, Jumat (12/6/2026).
Investasi SDM Lewat Budaya Membaca
Menurut Rudi, keberadaan perpustakaan di tengah masyarakat memiliki nilai strategis yang jangka panjang. Fasilitas ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan wadah untuk menumbuhkan budaya membaca, memperluas cakrawala berpikir, serta mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Batam agar lebih cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
Mengingat tingginya usulan pembangunan dari masyarakat yang seringkali melampaui kapasitas alokasi APBD Kota Batam setiap tahunnya, program CSR hadir sebagai penyeimbang yang krusial.
“Kami berharap langkah PT Wasco ini menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain di Batam. Semakin banyak pihak yang terlibat dan berkoordinasi dengan Bagian Kerjasama Pemko Batam, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Tegaskan Transparansi: Pemko Batam Tidak Mengelola Dana CSR
Untuk menghindari salah paham di tengah masyarakat, Rudi memberikan klarifikasi penting mengenai mekanisme program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) ini. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam sama sekali tidak menerima, menguasai, maupun menyimpan dana CSR perusahaan di rekening pemerintah.
Secara garis besar, berikut adalah peran dan alur koordinasi CSR di Kota Batam:
-
Peran Pemerintah: Pemko Batam murni bertindak sebagai fasilitator, koordinator, penghubung antar-perusahaan dengan perangkat daerah, serta menghimpun data pelaksanaan kegiatan.
-
Pemilihan Program: Perusahaan bebas memilih program yang tersedia di portal Forum TJSL/CSR Kota Batam atau mengusulkan program mandiri yang sesuai dengan fokus sosial mereka.
-
Proses Validasi: Usulan tersebut divalidasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan proyek pemerintah, dan sesuai prioritas daerah.
-
Eksekusi Lapangan: Pembangunan fisik maupun penyaluran bantuan dilakukan langsung secara mandiri oleh pihak perusahaan atau vendor yang mereka tunjuk sendiri.
“Jadi, data yang kami himpun adalah laporan pelaksanaan kegiatan yang sudah selesai dijalankan perusahaan, bukan laporan penggunaan uang yang dikelola oleh pemerintah,” tegas Rudi.
Komitmen Kemitraan yang Taat Asas
Sejauh ini, data CSR yang tercatat di Pemko Batam diakui belum menggambarkan seluruh aktivitas sosial yang ada. Banyak perusahaan yang memilih menyalurkan bantuan secara langsung ke rumah ibadah, sekolah, yayasan, atau lingkungan sekitar tanpa melapor.
Meski demikian, Pemko Batam berkomitmen untuk terus membuka pintu kemitraan di berbagai sektor—mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pelayanan publik. Seluruh proses asistensi dipastikan berjalan sesuai koridor hukum nasional, seperti UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47/2012.
“Kami pastikan semua program yang dikoordinasikan dengan Pemko Batam senantiasa taat asas, transparan, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,” tutup Rudi. (Dan)
Editor : Ramadhan














Komentar