oleh

Uji Validasi IPKD Kemendagri: Pemko Batam Bidik Tata Kelola Keuangan Digital yang Akuntabel

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mempertegas komitmennya dalam mempertahankan predikat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah serius ini dibuktikan saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memaparkan capaian strategis daerah dalam agenda Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Kamis (18/6/2026).

Pemaparan krusial di hadapan tim validator Kemendagri tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre.

banner 336x280

Dalam argumennya, Firmansyah menegaskan bahwa fondasi utama arah kebijakan pembangunan Kota Batam periode 2025–2029 adalah mewujudkan prinsip good governance. Hal ini diakselerasi melalui digitalisasi birokrasi, pemangkasan sekat pelayanan publik agar lebih cepat dan tepat, serta penguatan kolaborasi antarlembaga demi menjamin pelayanan masyarakat yang berkelanjutan.

Menjawab Tantangan Fiskal di Kota Industri dan Investasi

Sebagai lokomotif ekonomi di perbatasan barat Indonesia yang mengandalkan sektor industri, perdagangan, dan jasa, Batam menghadapi dinamika yang kompleks. Pertumbuhan investasi dan arus urbanisasi yang tinggi otomatis memicu lonjakan kebutuhan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik.

Menyiasati hal tersebut, Pemko Batam menetapkan sejumlah strategi fiskal yang agresif namun tetap terukur.

“Kami fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari DPRD, BP Batam, dunia usaha, hingga masyarakat,” jelas Firmansyah.

“Kualitas belanja daerah juga terus kami pertajam agar benar-benar berorientasi pada pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di tengah keterbatasan fiskal,” tambahnya.

Untuk mengunci akuntabilitas tersebut, Pemko Batam mempertebal sistem pengawasan internal dan eksternal, mendongkrak kapasitas SDM aparatur agar lebih adaptif, serta melakukan penataan aset daerah secara digital guna mendongkrak potensi pendapatan baru.

Keterbukaan Informasi Berbasis e-Monev dan SP4N-LAPOR!

Keberhasilan tata kelola keuangan tidak dapat dipisahkan dari keterbukaan informasi publik. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa transparansi kerja Pemko Batam telah terintegrasi secara digital.

Arus data dan laporan berkala dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini wajib dipublikasikan melalui situs resmi masing-masing yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kominfo juga mengandalkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.

“Koordinasi dan evaluasi penyerapan anggaran terpantau secara real-time melalui aplikasi e-Monev yang kami kembangkan. Setiap aduan atau kendala pembangunan yang masuk di sistem akan langsung dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekda,” papar Rudi Panjaitan.

Melalui mekanisme kontrol berlapis dan integrasi digital ini, Pemko Batam optimistis dapat melewati proses validasi IPKD Kemendagri dengan hasil memuaskan, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD Batam berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (***)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *