oleh

Respons Cepat Laporan 110: Personel Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota Langsung Sisir TKP Curanmor di Belian ​

-Batam, Polri-6 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat (quick response) kembali dibuktikan oleh jajaran kepolisian di Batam. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan panggilan darurat Polisi 110, personel gabungan dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu malam (17/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

​Aksi sigap ini dilakukan di bawah penanggung jawab langsung Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal SNguna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Batam Kota tetap aman dan kondusif.

Benny mengatakan, ​Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Novi memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat. Kendaraan tersebut raib di kawasan Ruko Belian Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

banner 336x280

​Begitu menerima laporan digital tersebut, lanjut katanya, tim gabungan langsung dikerahkan ke lokasi.

Proses penanganan di lapangan dikawal ketat oleh sejumlah perwira dan unit piket, antara lain:
1. ​Ipda Novri H (Pamapta Polresta Barelang) bersama personel piket SPKT.
2. ​Iptu Rahmat Susanto (Piket Pawas Polsek Batam Kota).
3. ​Personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota.
4. ​Personel Piket Intelkam dan Piket Reskrim Polsek Batam Kota.

​”Kehadiran personel di TKP merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan instan kepada masyarakat. Kami bergerak cepat untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus menekan angka kriminalitas,” tegas Benny.

​Berdasarkan pengecekan awal dan dokumentasi yang dilakukan oleh petugas di lokasi kejadian, berikut adalah poin-poin situasi terkini:
1. ​Korban Jiwa: Nihil (tidak ada korban jiwa/kekerasan fisik).
2. ​Kerugian Material: Satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelapor.
3. ​Saksi Mata: Belum ditemukan saksi di lokasi yang melihat langsung saat eksekusi pencurian terjadi.

​Mengingat belum adanya saksi mata yang kuat di TKP, petugas di lapangan langsung memberikan arahan taktis kepadaNovi agar segera mendatangi Mapolsek Batam Kota. Langkah ini diperlukan untuk membuat laporan polisi (LP) secara tertulis, sehingga tim Reskrim dapat langsung tancap gas melakukan proses penyelidikan resmi sesuai prosedur.

​Selain melakukan olah TKP awal, momentum ini juga dimanfaatkan oleh petugas untuk berdialog dengan warga sekitar. Polisi memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat Belian Residence dan sekitarnya memperketat kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan bermotor.

​Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan garda terdepan masyarakat untuk mendapatkan bantuan. Kepolisian berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis demi kenyamanan warga Kota Batam. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *