oleh

Memutus Rantai “Bisnis Gelap” Besi Tua: Strategi Polsek Bengkong Menjaga Aset Publik Batam

-Batam, Polri-11 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Belakangan ini, wajah Kota Batam, khususnya di Kecamatan Bengkong, kerap terusik dengan hilangnya material besi fasilitas umum. Mulai dari penutup drainase hingga pagar pembatas jalan, raib digasak pelaku pencurian. Fenomena yang meresahkan ini tidak hanya merugikan negara, namun juga mengancam keselamatan warga.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Bengkong tidak lagi hanya mengandalkan patroli konvensional di jalanan. Pada Jumat (3/7/2026), Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengambil inisiatif taktis dengan melakukan pendekatan “hulu ke hilir” melalui silaturahmi sekaligus pernyataan sikap bersama dengan 17 pengusaha besi tua di wilayahnya.

banner 336x280

Pertemuan di Ruang Data Mapolsek Bengkong sore itu bukan sekadar formalitas. AKP Tigor Dabariba menegaskan bahwa pencurian fasilitas umum akan terus terjadi selama masih ada tempat penampungan atau penadah yang mau menerima barang haram tersebut.

“Rantai kejahatan ini harus kita putus. Kami sadar bahwa pengusaha besi tua adalah pihak yang berada di posisi krusial. Jika mereka menolak membeli besi curian, maka para pelaku pencurian pun akan kehilangan pasar,” ungkap AKP Tigor di hadapan para pengusaha.

Dalam arahan strategisnya, pihak kepolisian memberikan mandat tegas agar setiap pelaku usaha barang bekas menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Mereka diwajibkan untuk lebih selektif dalam melakukan transaksi. Sebagai instrumen kontrol, Polsek Bengkong menyebar spanduk layanan pengaduan yang kini harus terpasang di setiap gudang usaha.

Lebih jauh lagi, Kapolsek menginstruksikan prosedur verifikasi ketat: setiap orang yang ingin menjual besi dalam jumlah atau bentuk mencurigakan wajib menyertakan bukti identitas berupa KTP, yang kemudian harus didokumentasikan oleh pengusaha sebagai bahan laporan ke kepolisian jika ditemukan kejanggalan.

Langkah taktis ini didukung penuh oleh unit Reskrim Polsek Bengkong. Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi menekankan bahwa pihaknya tidak menutup ruang bagi laporan sekecil apa pun dari pengusaha.

Ia menyatakan bahwa jalur komunikasi antara kepolisian dan pengusaha kini terbuka selama 24 jam penuh.

“Kami memberikan akses langsung kepada para pengusaha. Jika ada gelagat mencurigakan dari penjual, segera foto orangnya, foto KTP-nya, dan infokan ke kami. Kecepatan informasi dari rekan-rekan pengusaha adalah kunci keberhasilan kami di lapangan,” tutur Apriadi.

Pasaribu, perwakilan pengusaha besi tua, menyambut positif langkah proaktif kepolisian. Meski diakuinya para pengusaha terkadang sulit membedakan material curian dengan barang bekas rumah tangga biasa, komitmen untuk mendukung kepolisian tetap menjadi prioritas.

“Kami mendukung penuh upaya Polsek Bengkong. Kami ingin berbisnis dengan tenang tanpa tersangkut masalah hukum. Pertemuan ini sangat membantu kami untuk memahami aturan main agar tidak terjebak dalam tindak pidana penadahan,” ujarnya.

Pernyataan sikap ini pun diresmikan melalui penandatanganan bersama yang dilakukan oleh ke-17 pelaku usaha. Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pelaku pencurian untuk menjual hasil kejahatannya di wilayah Bengkong.

Kapolsek Bengkong menutup kegiatan dengan pesan moral kepada masyarakat luas. Ia mengajak warga untuk tidak acuh terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu untuk melapor jika melihat tindakan kriminalitas. Kami memiliki layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Mari kita jaga Batam, khususnya Bengkong, agar tetap kondusif dan nyaman untuk kita semua,” tutup AKP Tigor. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *