oleh

Komitmen Transparansi, Polsek Lubuk Baja Pastikan Operasional Gelper di Nagoya Taati Koridor Hukum

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Respons cepat terhadap aduan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja. Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan aktivitas perjudian dan peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal, aparat kepolisian langsung menerjunkan personel untuk menggelar razia mendadak di Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar 21, Nagoya, Kota Batam, Selasa malam (14/7/2026).

Operasi penertiban yang dilakukan secara terukur ini dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah Kota Batam tetap aman dan tertib.

banner 336x280

Meskipun operasi ini mengejutkan para pengunjung dan pengelola karena dilakukan secara tiba-tiba, personel Polsek Lubuk Baja tetap mengedepankan tindakan yang humanis, persuasif, dan profesional. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh ke setiap sudut area ketangkasan, memeriksa satu per satu mesin permainan, serta memeriksa ruang penyimpanan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

Setelah proses pemeriksaan yang memakan waktu dan disaksikan langsung oleh pihak manajemen, Polsek Lubuk Baja menyatakan bahwa seluruh dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat tidak terbukti di lapangan. Tidak ditemukan adanya botol minuman beralkohol maupun indikasi praktik taruhan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu, menegaskan bahwa pengecekan langsung ini merupakan bagian dari pelayanan penegakan hukum yang transparan agar tidak ada simpang siur informasi di tengah publik.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima, Polsek Lubuk Baja segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Namun, dari hasil razia malam ini, kami tidak menemukan adanya unsur perjudian maupun minuman beralkohol seperti yang dilaporkan,” ungkap Ipda Gihon dalam keterangannya.

Guna meluruskan persepsi publik, Ipda Gihon juga merinci hasil bedah mekanisme permainan yang dilakukan oleh tim penyidik di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sistem mekanis gelper tersebut, murni merupakan arena ketangkasan dan tidak memenuhi delik formal perjudian.

“Kami telah memeriksa mekanismenya, dan tidak ditemukan adanya transaksi uang secara langsung di dalam arena permainan. Oleh sebab itu, unsur perjudian dinyatakan tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Tindakan taktis Polsek Lubuk Baja ini menuai respons positif. Di satu sisi, masyarakat mendapatkan kepastian hukum bahwa wilayah mereka diawasi ketat. Di sisi lain, para pelaku usaha di kawasan ekonomi Nagoya mendapatkan jaminan keamanan untuk beroperasi selama mereka mematuhi aturan pemerintah.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak pengelola Gelper Superstar 21 dan para pengunjung yang membuat jalannya razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga akhir. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed