oleh

Patroli Laut Perbatasan, Tim Gabungan Imigrasi dan Aparat Penegak Hukum Sisir Kapal Asing di Batam

-Batam, Imigrasi-38 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Upaya memperkuat kedaulatan negara dan pengawasan jalur perairan internasional terus digelorakan oleh instansi penegak hukum di wilayah perbatasan. Pada Rabu (22/07/2026), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memimpin pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di dua titik perairan strategis, yakni Sekupang dan Batu Ampar.

Operasi terpadu ini melibatkan konsolidasi kekuatan dari berbagai lembaga dan instansi vertikal, di antaranya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

banner 336x280

Dalam operasi yang mengedepankan prinsip ketelitian dan profesionalisme tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju titik labuh jangkar kapal asing. Dua kapal berbendera asing yang menjadi objek pemeriksaan utama meliputi:

  1. MV. Forte yang berlabuh di perairan Sekupang.

  2. Vasco Da Gama yang berada di perairan Batu Ampar.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara berlapis, mulai dari verifikasi dokumen keimigrasian seluruh awak kapal, pemeriksaan crew list (daftar ABK), last port clearance, dokumen manifes, hingga pengecekan sertifikat kesehatan serta karantina. Selain pemeriksaan dokumen di atas geladak, petugas juga menyisir area aktivitas awak kapal guna memastikan seluruh prosedur operasional di atas kapal berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komitmen Sinergi Lintas Sektoral dan Penguatan Penegakan Hukum

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan di lapangan, seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan valid. Tim gabungan memastikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya pada kedua kapal tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026) menekankan bahwa pengawasan di wilayah perairan merupakan pilar vital dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, mengingat Batam memiliki tingkat mobilitas lintas batas negara yang sangat tinggi.

“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, dengan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ungkapnya.

Pelaksanaan operasi berskala besar ini juga menjadi wujud implementasi nyata atas komitmen pelayanan prima serta penjabaran langsung dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, khususnya dalam hal penguatan pengawasan kolaboratif dan penegakan hukum yang bersinergi dengan instansi mitra.

Melalui kegiatan pengawasan yang rutin, terpadu, dan terukur ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah perbatasan, memastikan kepatuhan hukum warga negara asing, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat luas di kota kepulauan ini. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *