oleh

Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan PG Djuwita Terus Bergulir, Polda Kepri Gandeng Ahli Psikologi Forensik

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas setiap laporan penegakan hukum di wilayah hukumnya. Terkait penanganan perkara dugaan tindak kekerasan yang berkaitan dengan PG Djuwita, Polda Kepri memastikan bahwa proses hukum hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan yang berjalan secara intensif dan sistematis.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (26/8/2026).

banner 336x280

Ia menegaskan bahwa penyidik bekerja secara cermat dengan menggali berbagai keterangan demi mendapatkan titik terang atas duduk perkara yang sebenarnya.

Dalam mengumpulkan rangkaian fakta yang utuh, jajaran penyidik Polda Kepri telah dan masih terus memanggil serta memeriksa berbagai pihak yang bersangkutan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap informasi diuji kebenarannya secara adil dan berimbang.

“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara, di antaranya pihak pelapor, pihak terlapor, para saksi, serta pihak-pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” ungkapnya.

Tidak hanya bertumpu pada keterangan saksi dan alat bukti konvensional, penanganan perkara ini juga diperkuat dengan pelibatan para ahli di bidang keilmuan masing-masing. Kombes Pol. Nona menyebutkan bahwa penyidik turut menghadirkan dan meminta pandangan dari sejumlah ahli terkait, termasuk di antaranya Ahli Psikologi Forensik.

Keterlibatan para ahli ini menjadi elemen penting dalam metode pembuktian ilmiah (scientific investigation), guna memastikan seluruh aspek psikologis maupun materiil dalam perkara dapat dianalisis secara objektif, mendalam, dan profesional sesuai standar penegakan hukum.

Seluruh hasil dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga kajian para ahli nantinya akan dianalisis secara komprehensif oleh tim penyidik sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Menurutnya, Polda Kepri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan terbaru secara transparan kepada publik apabila seluruh rangkaian pemeriksaan telah rampung.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, hasil penyidikan akan kami sampaikan kembali setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli selesai dilakukan,” tambah perwira menengah melati tiga tersebut.

Menyikapi proses hukum yang sedang berjalan, Polda Kepri turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pihak terkait untuk senantiasa menghormati proses hukum yang ada. Aparat penegak hukum meminta semua pihak memberikan ruang yang luas bagi penyidik agar dapat bekerja secara mandiri, objektif, dan profesional demi tegaknya keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *