Sorot1.id — Seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengikuti audiensi penting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/10/2025) siang. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam ini adalah bagian dari rangkaian supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025.
Kegiatan ini menegaskan komitmen KPK untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif KPK menggelar supervisi langsung di Gedung DPRD.
Menurutnya, kegiatan ini sangat krusial untuk mengasah kesadaran dan mempertebal komitmen seluruh anggota dewan sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik rasuah.
“Untuk mewujudkan clean governance, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dan hal ini memerlukan komitmen teguh dari semua pihak,” tegas Kamaluddin.
Dalam audiensi tersebut, pejabat KPK RI turut memaparkan berbagai program pemberantasan korupsi, termasuk menyajikan data terkait indeks perilaku korupsi di berbagai daerah dan lembaga pemerintahan.
Diharapkan, kolaborasi ini menjadi tonggak penguatan komitmen bersama antara DPRD Kota Batam dan KPK RI dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ini adalah langkah nyata Batam menuju pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. (AS)
Redaktur : Ramadan









Komentar