oleh

Sopir di Sumba Timur Antre BBM Tiga Hari Seminggu

banner 468x60

Masalah Antrean BBM di Sumba Timur Mengganggu Kehidupuan Warga

Di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat Sumba Timur, masalah antrean BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi salah satu tantangan yang serius. Hal ini terutama dirasakan oleh warga yang tinggal di Kota Waingapu, khususnya para pengemudi truk dan kendaraan lainnya.

Antrean yang Membuat Warga Kesulitan

Hendrik Pekambani, seorang warga Sumba Timur, mengungkapkan bahwa kondisi antrean BBM yang panjang telah mengganggu kehidupannya. Ia menghabiskan tiga hari dalam seminggu hanya untuk mengantre solar, sementara tiga hari lainnya digunakan untuk bekerja. Menurutnya, situasi ini memburuk selama dua bulan terakhir, dan ia menduga hal tersebut terjadi setelah SPBU Kambaniru terbakar akibat percikan api pada 5 Oktober lalu.

banner 336x280

“Mohon situasi ini dibuat normal kembali. Secepatnya. Kita masyarakat butuh pelayanan cepat,” ujarnya saat ditemui sedang mengantre di SPBU Kilo 2 Kelurahan Hambala.

Antrean di SPBU Kilo 2 ini mencapai jarak hingga 2 kilometer dari nozel SPBU. Ini membuat warga kesulitan dan memakan waktu yang cukup lama untuk bisa mendapatkan BBM.

Pembatasan Kuota Solar yang Tidak Cukup

Pembatasan kuota solar yang diterapkan Pemerintah Daerah Sumba Timur juga menjadi permasalahan utama. Saat ini, masyarakat hanya diperbolehkan mengisi maksimal 60 liter per hari. Namun, bagi para sopir truk yang sering beroperasi ke wilayah selatan Sumba Timur, seperti Lahiru dan Kakaha, pembatasan ini dinilai tidak cukup.

“Kami yang ke daerah Selatan ini tidak bisa 60 liter,” katanya singkat.

Ia menegaskan bahwa terkadang para sopir harus membeli BBM lagi di pinggir jalan karena kuota yang diberikan tidak cukup untuk kebutuhan operasional mereka.

Penjelasan dari SPBU Kilo 2

Penanggung Jawab SPBU Kilo 2 Hambala, Papi, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan surat edaran Pemerintah Daerah Sumba Timur. Ia menyatakan bahwa saat ini mereka mencatat secara manual kendaraan yang sudah mengisi BBM jenis solar dan pertalite bersubsidi.

“Di sini kita pakai manual. Tidak pakai rekaman itu. Kita mau deteksi. Kalau lebih dari 60 liter kita akan beri surat peringatan,” katanya.

Menurut Papi, saat ini SPBU Kilo 2 memasok 16 ribu liter pertalite dan solar per hari.

Surat Edaran Pemerintah Daerah

Sebelumnya, pemerintah daerah menerbitkan surat edaran terkait pengendalian BBM bersubsidi. Dalam surat edaran bernomor EK. 541/1506/VIII/2025 itu tertulis untuk mencegah penimbunan dan kelangkaan BBM di Sumba Timur, sekaligus memastikan penyaluran tepat sasaran.

Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menegaskan tiga poin penting kepada pemilik atau pengelola SPBU:

  • Pertama, bagi pemilik atau pengelola SPBU dilarang melayani BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua, tiga, empat dan enam yang telah dimodifikasi tangki bahan bakar.
  • Kedua, bagi pemilik atau pengelola SPBU dilarang melayani BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) bagi konsumen yang menggunakan jeriken. Kecuali dengan rekomendasi dari instansi terkait dan sesuai aturan.
  • Ketiga, pemilik dan pengelola SPBU membatasi pelayanan BBM bersubsidi dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Kendaraan roda 2 dan 3 dengan plat nomor hitam tulisan putih maksimal 10 liter per hari.
  • Kendaraan roda 4 dengan plat nomor hitam tulisan putih dan plat nomor kuning tulisan hitam maksimal 40 liter per hari. Kendaraan roda 6 dengan plat nomor hitam maksimal 60 liter per hari.

Sementara itu, bagi masyarakat atau konsumen, Wakil Bupati menegaskan larangan mengisi BBM bersubsidi secara berulang pada waktu dan hari yang sama. Hal itu untuk menghindari praktik penimbunan.


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *