Sorot1.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam. Kali ini, Subdit I Indagsi berhasil mengamankan 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp10 miliar dalam operasi senyap di kawasan Batam Kota, Rabu (20/5/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman benih lobster asal Jakarta.
“Pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyembunyikan benih lobster dalam koper yang dibalut pakaian bekas di dalam kargo udara,” jelasnya.
Dua tersangka, berinisial S.S. dan D.S., kini terancam hukuman berat berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah kerusakan ekosistem laut Indonesia dan kebocoran ekonomi negara.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik ilegal yang merusak kelestarian laut nasional,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. dalam keterangan resminya. (*)
Editor : Ramadhan














Komentar