BATAM, (SOROT1.ID) — Dinamika Kota Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi memunculkan konsekuensi serius pada daya dukung lingkungan dan infrastruktur kotanya. Hal ini mengemuka saat Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (18/6/2026) pagi, yang menuntut penyelesaian krisis pelayanan dasar.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.15 WIB tersebut diikuti oleh belasan mahasiswa yang membawa spanduk berisi penolakan terhadap aktivitas perusakan pesisir, problem banjir, hingga seruan pengesahan RUU Perampasan Aset dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah melakukan orasi secara bergantian di bawah pengawalan ketat, massa kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, untuk berdialog di ruang serbaguna.
Dalam audiensi tersebut, Muhammad Kamaluddin membeberkan potret riil di balik berbagai persoalan kota yang dikritisi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa krisis air bersih, banjir, dan sampah yang terjadi saat ini berakar dari ledakan jumlah penduduk yang tidak bisa dibendung oleh pemerintah daerah. Urbanisasi besar-besaran ini membuat pemenuhan layanan dasar menjadi sangat menantang.
Kamaluddin memaparkan data konkret mengenai lonjakan volume sampah harian di Kota Batam yang naik hampir dua kali lipat. “Ketika jumlah penduduk bertambah, volume sampah juga meningkat drastis. Jika beberapa tahun lalu produksi sampah kita berada di kisaran 700 ton per hari, kini jumlahnya melesat tajam mencapai sekitar 1.300 ton setiap harinya,” urai Kamaluddin di hadapan mahasiswa.
Beban berat infrastruktur ini juga merembet pada sektor krusial lainnya, yakni pasokan air bersih. Lonjakan populasi membuat jumlah pelanggan air di Batam melambung hingga menyentuh angka 360 ribu kepala keluarga (KK). Di sisi lain, sebagian instalasi pengolahan air peninggalan masa lalu mulai mengalami kerusakan teknis yang membutuhkan anggaran besar serta waktu panjang untuk perbaikan.
Ketika mahasiswa mendesak adanya kebijakan pembatasan arus migrasi, Kamaluddin memberikan pandangan makro-ekonomi. Berdasarkan regulasi nasional, Batam didesain oleh pemerintah pusat sebagai Kawasan Strategis Nasional yang berfungsi sebagai penggerak utama ekonomi Indonesia, sehingga tidak boleh ada pembatasan bagi warga negara untuk datang dan bekerja.
“Batam ini dipersembahkan untuk Indonesia. Pemerintah pusat ingin Batam menjadi lokomotif ekonomi nasional. Karena itu, kami di daerah tidak memiliki kewenangan hukum untuk membatasi pertumbuhan penduduk yang datang ke Batam,” tegasnya. Audiensi panjang tersebut diakhiri dengan komitmen DPRD untuk mengawal dan meneruskan kajian tertulis mahasiswa kepada pihak eksekutif demi perbaikan tata ruang kota. (Dan)
Editor : Ramdhan














Komentar