oleh

Wali Kota Batam Amsakar Achmad Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik Jadi Rp4,3 Triliun

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), jajaran kepala OPD Pemko Batam, dan kalangan jurnalis.

banner 336x280

Agenda utama rapat difokuskan pada penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian resmi Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 oleh Wali Kota Batam.

Amsakar menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah guna memastikan penyesuaian anggaran berjalan optimal. Ia menegaskan, arah kebijakan dalam perubahan APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat kualitas dan pemerataan pembangunan serta pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, dan perlindungan sosial,” ujar Amsakar.

Sejumlah sektor prioritas mendapat perhatian khusus, termasuk pemenuhan mandatory spending pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan pekerjaan, hingga pemeliharaan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kota Batam lewat penambahan subsidi premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi warga kelas 3.

Dalam dokumen Nota Keuangan yang diserahkan, terdapat penyesuaian angka pada struktur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026:

  • Pendapatan Daerah: Semula ditetapkan sebesar Rp4,184 triliun, mengalami kenaikan 2,88 persen menjadi Rp4,304 triliun.

    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melonjak 7,11 persen dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,765 triliun, didorong kenaikan pajak daerah (pajak restoran, hotel, hiburan, reklame videotron, dan potensi PBHTB) serta retribusi daerah.

    • Pendapatan Transfer: Tercatat sebesar Rp1,538 triliun, mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp1,602 triliun.

    • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Mencapai Rp1,001 miliar, yang di antaranya bersumber dari dana apresiasi hibah pusat atas prestasi penanggulangan kemiskinan dan stunting Regional Sumatera 2026.

  • Belanja Daerah: Naik 5,99 persen dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun.

    • Belanja Operasi: Meningkat menjadi Rp3,623 triliun, termasuk alokasi untuk operasional pengangkutan sampah, alat berat, hingga iuran jaminan kesehatan.

    • Belanja Modal: Naik 9,51 persen menjadi Rp922,62 miliar. Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi (naik 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar) guna menggenjot pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir, hingga penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

  • Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan melonjak signifikan sebesar 135,91 persen menjadi Rp272,48 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah.

Usai memaparkan Nota Keuangan secara komprehensif, Wali Kota Amsakar Achmad secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan bahwa tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada sidang paripurna mendatang. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *