oleh

MIRIS! Hamil 6 Bulan, Pacar Gadis 15 Tahun di Batam Dicokok Polisi

banner 468x60

Sorot1.id — Kenyataan pahit dialami seorang remaja di Batam. Gadis berinisial ZMP (15) di Batu Ampar, diketahui hamil enam bulan setelah orang tuanya curiga dengan kondisi fisiknya.

Polsek Batu Ampar bertindak cepat usai menerima laporan orang tua korban. Pelaku persetubuhan, yang tak lain adalah pacar korban berinisial VAW (19), segera diamankan.

banner 336x280

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 20 September 2025. Hasil pemeriksaan bidan membongkar kehamilan ZMP, dan korban pun mengaku perbuatan itu dilakukan oleh VAW.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tersangka VAW kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *