Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai di Lubuklinggau
Operasi Zebra Musi 2025 resmi digelar di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai hari ini, Senin (17/11/2025). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan.
Titik-titik lokasi razia telah ditentukan. Di antaranya adalah kawasan KTL dari Masjid Agung hingga Simpang RCA. Selain itu, Simpang Bandara Silampari juga menjadi salah satu titik fokus operasi. Dengan penempatan petugas di beberapa titik strategis, diharapkan dapat memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Sasaran utama dari operasi ini meliputi berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman. Selain itu, pelanggaran lainnya seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL), dan truk yang melintas di dalam kota di luar jam yang ditentukan juga akan ditindak.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Kasat Lantas, AKP Desi Azhari, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya peningkatan sebesar 7 persen dalam jumlah kecelakaan lalu lintas. Namun, jumlah korban meninggal justru turun sebesar 1 persen. “Korban luka berat memang bertambah, tetapi luka ringan turun sebesar 16 persen,” ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 3 persen, dengan tren tilang yang menurun dan teguran yang meningkat. “Angka-angka ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh, namun tugas kita belum selesai. Masih banyak pengguna jalan yang tidak patuh, ini peran kita mengingatkan sekaligus memberikan teladan,” tambahnya.
Kapolres mengimbau agar pelaksanaan Operasi Zebra Musi dilakukan berlandaskan undang-undang tentang lalu lintas angkutan jalan serta peraturan Kapolri. “Tahun ini Operasi Zebra Musi mengusung Kamseltibcar yang nyaman dan aman menjelang operasi lilin 2025. Fokus kita bukan hanya pembinaan tapi pada pembinaan masyarakat, penegakan hukum secara preventif dan profesional,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, semua jajaran akan turun langsung menyapa pengguna jalan, berdialog dengan komunitas motor dan ojek online. “Dengan cara ini kita akan mendengar langsung keluhan masyarakat, memahami akar masalah di jalan raya dan menyelesaikannya secara dini,” ungkapnya.
Meski pendekatan persuasif digunakan, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap potensi-potensi yang bisa menyebabkan kecelakaan parah. Hal ini mencakup penggunaan HP saat berkendara, pengendara motor berbonceng lebih dari satu, tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman. “Lalu, melawan arus, melebihi kecepatan, dan mengendarai dalam kondisi mabuk,” tambahnya.














Komentar