oleh

Target UNTR Jual 220.000 Ons Emas pada 2026

banner 468x60



JAKARTA — PT United Tractors Tbk. (UNTR) memiliki target penjualan emas sebesar 220.000 ons dari dua entitas usahanya, yaitu Tambang Martabe dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR), pada tahun 2026. Dalam catatan yang diperoleh, UNTR sebelumnya menargetkan penjualan emas sebesar 240.000 ons pada 2025. Oleh karena itu, proyeksi penjualan emas pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun ini.

Pada bulan September 2025, penjualan emas UNTR mencapai 178.000 ons, meningkat dibandingkan dengan 165.000 ons pada 9 bulan 2024. Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan menjelaskan bahwa target penjualan emas pada 2026 berkisar antara 215.000 hingga 220.000 ons. Penurunan ini disebabkan oleh kenyataan bahwa fasilitas tailing storage facility (TSF) yang sudah ada mendekati kapasitas penuh, sehingga perlu penyesuaian dalam aktivitas penambangan.

banner 336x280

Selain itu, fasilitas tailing management facility (TMF) sedang dalam proses pembangunan dan diharapkan selesai pada 2027. Meskipun target penjualan emas pada 2026 sedikit turun, Ari menyampaikan harapan bahwa kenaikan harga emas pada 2026 dapat menjadi kompensasi terhadap penurunan tersebut.

Di sisi lain, pihak UNTR masih mempelajari rencana bea ekspor emas yang akan diberlakukan mulai 2026. Pemerintah diketahui akan segera menerapkan pungutan bea keluar untuk ekspor empat produk emas pada 2026. Tarifnya berada di kisaran 7,5% hingga 15% dan diharapkan dapat memberikan kontribusi ke kas negara pada awal 2026.

Kementerian Keuangan telah memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas tersebut sudah tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sedang dalam tahap finalisasi. Produk emas yang akan dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM.

Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan dalam risetnya menyampaikan bahwa kebijakan bea emas akan memicu emiten terkait untuk meningkatkan penjualan di dalam negeri. Indonesia merupakan importir neto emas, dengan defisit sekitar 10 ton—11 ton pada 9 bulan 2025.

“Penambang emas memiliki opsi untuk mengalihkan ekspor ke pembeli domestik karena harga lebih menguntungkan,” tulisnya dalam riset, Selasa (18/11).

Rencananya, bea keluar akan berlaku saat harga emas global berada di atas level US$3.200 per troy ounce. Tujuan kebijakan tersebut adalah meningkatkan penerimaan pajak, menyediakan pasokan emas domestik di tengah tingginya permintaan, dan mengurangi impor emas.

Oleh karena itu, kebijakan bea keluar emas akan menguntungkan bagi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), yang mayoritas bahan bakunya berasal dari impor. Menurut Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, dengan asumsi 30% dari 40 ton penjualan emas ANTM pada 2026 berasal dari pasokan dalam negeri, tambahan laba Antam mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Dalam skenario terburuk, bea keluar akan mengikis kinerja eksportir emas seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS), dan PT United Tractors Tbk. (UNTR). Pada 2026, rugi bersih MDKA dapat meningkat menjadi US$57 juta, sedangkan laba EMAS terkoreksi 37%, dan UNTR berkurang 15%.

Di sisi lain, keduanya menyoroti detail regulasi masih fleksibel dan implementasinya akan terasa pada 2026. Indo Premier masih cenderung bullish terhadap prospek emiten logam.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *