oleh

Tautan Pendaftaran dan Grup WA PPG Dalam Jabatan Batch 4 2025 UNM

-Berita-25 Dilihat
banner 468x60

Panduan Lapor Diri untuk Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025

Bagi seluruh calon mahasiswa yang terpilih dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025, penting untuk memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu langkah krusial adalah melakukan lapor diri secara daring. Berikut adalah panduan lengkap mengenai proses lapor diri, dokumen yang diperlukan, serta link resmi yang bisa diakses.

Persyaratan Dokumen Lapor Diri

Setiap calon mahasiswa wajib menyiapkan berbagai dokumen dalam bentuk softcopy (hasil pindai/scan) untuk diunggah. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:

banner 336x280
  • Ijazah asli atau fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan kewenangannya.
  • Surat Keputusan (SK) pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah/sekolah selama tiga tahun terakhir yang dilegalisir oleh kepala madrasah/sekolah.
  • Surat persetujuan dari kepala madrasah/sekolah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.
  • Pakta Integritas yang telah ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00, yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dari awal sampai akhir.
  • Surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal terkait bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri.
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah (Puskesmas/Klinik/Layanan Kesehatan terdekat).
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3cm x 4cm berlatar belakang warna merah. Foto harus sesuai ketentuan UNJ karena akan digunakan untuk Kartu Tanda Mahasiswa dan dokumen Sertifikat Pendidik.

Link Lapor Diri untuk Universitas Negeri Makassar

Berikut adalah beberapa link resmi yang dapat digunakan untuk melakukan lapor diri:

Tips Penting

Pastikan semua dokumen sudah siap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, periksa kembali alamat email dan nomor telepon yang digunakan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses laporan. Jika ada kendala atau pertanyaan, segera hubungi kontak yang tersedia di masing-masing link tersebut.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *