oleh

Jamin Akurasi Takaran, LPKA Batam Tera Ulang Timbangan Dapur di Metrologi Legal

-Batam, LPKA-32 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin kualitas dan kuantitas Bahan Makanan (BAMA) bagi anak binaan. Sebagai langkah konkret penguatan akurasi, LPKA Batam melaksanakan tera ulang timbangan dapur di Dinas Metrologi Legal Kota Batam, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya nyata LPKA Batam untuk memastikan setiap bahan makanan yang diterima dan diolah memiliki takaran yang tepat dan terukur, demi terpenuhinya kebutuhan gizi optimal bagi anak binaan.

banner 336x280

Tim LPKA Batam yang terdiri dari Kasi Pembinaan Arpiyanto, Kasubsi Perawatan Yogi Herliansyah, beserta staf terkait, membawa langsung timbangan dapur untuk diperiksa, diuji, dan dikalibrasi oleh Tim Metrologi Legal Kota Batam.

Langkah strategis ini tidak hanya menjadi komitmen internal, namun juga merupakan tindak lanjut dari catatan evaluasi Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Ditjenpas, Adhayani Lubis, yang merekomendasikan tera ulang timbangan secara berkala (6 bulan hingga 1 tahun).

Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra, menegaskan pentingnya akurasi ini dalam layanan dasar.

“LPKA Batam berkomitmen penuh untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan makanan yang diterima oleh anak binaan. Tera ulang timbangan menjadi bagian dari upaya kami menjaga transparansi dan akurasi dalam pengelolaan BAMA,” ungkap Faizal.

Setelah proses tera ulang selesai dan dinyatakan sah, Dinas Metrologi Legal akan menerbitkan sertifikat resmi dalam waktu tiga hari kerja sebagai bukti keabsahan alat ukur yang digunakan.

Dengan dilaksanakannya tera ulang timbangan ini, LPKA Batam optimis layanan dapur akan semakin optimal, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku, memastikan kebutuhan gizi anak binaan terpenuhi secara baik dan terukur.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *