oleh

Sanksi untuk AKBP Basuki Usai 5 Tahun Hubungan dengan Dosen Untag Levi

banner 468x60

Sidang Kode Etik AKBP Basuki dan Kasus Kematian Dosen Untag

AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng, segera menjalani sidang kode etik Polri setelah dianggap melakukan pelanggaran berat terkait hubungan dengan wanita lain. Ia dituduh memiliki hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, meskipun masih memiliki istri dan anak kandung. Sanksi yang bisa diberikan mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan tidak hormat (PTDH).

Kasus ini mencuat menjelang dua tahun masa pensiunnya. AKBP Basuki saat ini berusia 56 tahun, sedangkan usia pensiun Polri adalah 58 tahun sesuai Pasal 30 Ayat (2) UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa sidang kode etik akan digelar secepatnya. Putusan sidang bisa bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, mutasi, hingga PTDH.

banner 336x280

Selain soal pelanggaran kode etik, AKBP Basuki juga diperiksa kemungkinan ada unsur pidana terkait kematian dosen Untag, Dwinanda Linchia Levi. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan Basuki sebagai tersangka karena masih menunggu gelar perkara kasus tersebut. AKBP Basuki saat ini masih ditahan di ruang tahanan khusus Polda Jateng.

Pada Sabtu (22/11/2025), tim penyidik melakukan olah TKP kedua di kamar kos hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang menjadi lokasi tewasnya Levi. Empat benda berupa pakaian termasuk selimut, sprei, dan obat-obatan diamankan tim penyidik dari kamar kostel. “Kami amankan pakaian AKBP Basuki dan Dosen Levi saat olah TKP Sabtu kemarin. Ada juga sprei dan selimut,” ungkap Kombes Artanto, Senin (24/11/2025).

Olah TKP dilakukan untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya. Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya. “Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara,” ujarnya.

Penyebab Kematian Levi Masih Misteri

Penyebab kematian tragis dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) hingga kini masih misterius. Dugaan sementara, dosen muda masih lajang asal Banyumas, Jawa Tengah itu meninggal karena sakit. Namun, keluarga dan tim hukum keluarga korban mendesak Polda Jateng menyelidiki sejumlah kejanggalan kematian Levi.

Soal obat-obatan yang ditemukan di kamar kostel Levi, Dirreskriumum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan masih dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui isi zatnya. “Ya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya,” ujar Dwi.

Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone mereka berdua. Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. “Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya,” terang Dwi kepada Tribunjateng.

Kejanggalan Tewasnya Levi

Untag Semarang menunjuk tim hukum yang diketuai Agus Widodo untuk mengawal kasus tewasnya Levi. Dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025), Agus menyampaikan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi. “Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian untuk melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital,” tutur Agus, Jumat, dilansir Kompas.com.

Setidaknya, ada tiga hal yang dirasa janggal dalam kematian Levi. Pertama, rentang waktu yang cukup lama antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus. Anggota tim hukum, Edi Pranowo, mengatakan ada selisih waktu hampir sembilan jam sejak Levi ditemukan tewas sampai pada akhirnya pihak kampus menerima kabar tersebut. Edi menilai jeda waktu itu harus diuji secara hukum.

Kedua, anggota tim hukum lainnya, Kastubi, mengatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab. Atas hal itu, ia mendesak kepolisian agar memeriksa ponsel dan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengetahui kondisi yang dialami Levi sebelum tewas. “Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis,” jelasnya.

Ketiga, penempatan khusus (patsus) terhadap Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, turut menjadi sorotan. Patsus itu dilakukan sebab AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik buntut tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan sah. Meski demikian, apakah ada tindak pidana dalam kasus Levi, pihak kepolisian masih menyelidikinya.

AKBP Basuki Akui Jalin Hubungan dengan Levi

Sementara itu, AKBP Basuki yang saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, mengaku menjalin hubungan asmara dengan Levi. Tak hanya itu, AKBP Basuki dan Levi juga tinggal bersama, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah. Keduanya juga tercatat dalam satu kartu keluarga (KK) dengan alamat Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (20/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com. Menurut pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam Polda Jateng, ia menjalin hubungan asmara dengan Levi sejak 2020. Meski demikian, Artanto mengatakan pihaknya masih akan mendalami pengakuan AKBP Basuki mengenai hubungannya dengan Levi.

Tewas di Kamar Kostel

Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut dalam kondisi tanpa busana tergeletak di lantai samping tempat tidur. Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana. Sedangkan AKBP Basuki yang menjadi saksi utama kasus ini sudah berkeluarga.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *