oleh

Ridwan Kamil Puji Pemeriksaan KPK: Ini yang Selalu Dia Harapkan

banner 468x60



Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan rasa senangnya terhadap panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan ini terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan iklan di Bank BJB.

RK mengatakan bahwa ia sudah menanti-nantikan kesempatan ini untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang selama ini muncul. Ia menilai bahwa tanpa adanya penjelasan yang jelas, persepsi publik bisa menjadi tidak objektif dan merugikan.

banner 336x280

“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu, dan dapat merugikan,” ujar RK saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12).

Ia menyatakan siap memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada penyidik KPK terkait dugaan korupsi yang sedang diusut.

“Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” kata RK.



Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB. Ia tampak mengenakan batik biru yang dipadukan dengan jaket biru.

Didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kehadirannya ini sebagai bentuk akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.

Pada saat penyidikan kasus ini dimulai, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, ada keterlibatan Ridwan Kamil terkait dengan aliran uang yang mencurigakan.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga memiliki kaitan dengan Ridwan Kamil.

Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait dengan perkara ini.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada periode 2021-2023. Diduga ada kongkalikong antara pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan di media.

Terdapat selisih sebesar Rp 222 miliar yang kemudian bersifat fiktif. Dana tersebut diduga digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *