Sorot1.id — Jajaran Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan pembinaan disiplin dan karakter bagi para santri di Pondok Pesantren Medina Umah Cendikia, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat (22/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini kepada generasi muda.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Sekupang, Aiptu Lukman, mewakili Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Pondok Pesantren Medina Umah Cendikia, Ustadz Syaiful Jadi Wasyari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir, serta para staf pengajar.
Dalam arahannya, Aiptu Lukman memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin waktu, aturan, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter santri yang berakhlak mulia di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin sinergitas dengan lingkungan pesantren sekaligus memberikan edukasi karakter kepada para santri. Kami berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi muda yang taat aturan dan memiliki disiplin tinggi,” ujar Aiptu Lukman.
Selain penyampaian materi, personel Polsek Sekupang juga melatih keterampilan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada para santri. Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan konsentrasi, kekompakan, serta membangun rasa percaya diri para peserta.
Pimpinan Pondok Pesantren Medina Umah Cendikia, Ustadz Syaiful Jadi Wasyari, menyambut baik inisiatif tersebut. Pihaknya berharap kolaborasi antara Polsek Sekupang dan pesantren dapat terus berlanjut untuk mendukung proses pendidikan karakter santri.
Kegiatan pembinaan ini berjalan dengan tertib dan interaktif. Sebagai penutup, Polsek Sekupang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan bantuan. Layanan darurat Call Center Polri 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh. (*)
Editor : Ramadhan




















Komentar