oleh

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

-BP Batam-3 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) — Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya di kawasan Jembatan Barelang, sebagai salah satu ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang. BP Batam menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kejadian baru, melainkan telah terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani oleh pihak yang berwenang.

banner 336x280

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa saat kejadian, petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam segera melakukan penanganan di lapangan. Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang memanjang menuju bagian atas jembatan. Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak diambil. Diduga pelaku mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga.

Ariastuty menambahkan, meski merupakan aset dari Kementerian PU PR, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan terus memperkuat upaya pengamanan kawasan, antara lain dengan meningkatkan patroli rutin serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap aset publik.

BP Batam juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak aset negara. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman.

BP Batam juga telah menindaklanjuti kejadian in dengan menyampaikan Laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty. (***/Ril)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *