BATAM, (SOROT1.ID) — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah resmi terproteksi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Capaian impresif tersebut merepresentasikan 57,59 persen dari total potensi kepesertaan di Batam yang mencapai 558.990 pekerja. Berkat konsistensi dan inovasi kebijakan tersebut, Kota Batam resmi melangkah masuk sebagai nominasi penerima penghargaan nasional Jamsostek Award 2026.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” ujar Amsakar Achmad, Kamis (15/10/2026).
Sinergi APBD dan APINDO Kejar Target 391 Ribu Peserta
Sebagai landasan operasional, Pemko Batam telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Selain pengalokasian anggaran langsung melalui APBD, Pemko Batam juga menggalang kolaborasi lintas sektor bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui pengeluaran Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026. Langkah gotong royong ini menargetkan tambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja rentan baru.
Dengan tambahan target tersebut, Pemko Batam optimistis total pekerja yang tercover jaminan sosial ketenagakerjaan akan melesat hingga 391.932 orang pada akhir Desember 2026.
“Ini komitmen kami untuk melindungi pekerja rentan di Batam. Dengan perlindungan ini, keluarga di Batam dapat bekerja lebih tenang dan hidup lebih sejahtera,” tegas Amsakar.
Jangkauan Luas Sektor Informal: Ojol, Nelayan, hingga Pengemudi Boat Pancang
Komitmen Pemko Batam tidak hanya berfokus pada sektor formal atau pekerja pabrik, melainkan menjangkau para pekerja informal yang memiliki risiko profesi tinggi di wilayah perairan dan daratan Batam, antara lain:
-
6.000 Nelayan
-
6.165 Pengemudi Ojek Daring (Ojol)
-
2.500 Petani
-
4.703 Pekerja Sosial Keagamaan
-
4.028 Pengurus RT, RW, dan LPM
-
3.855 Kader Posyandu
-
147 Pengemudi Boat Pancang
-
109 Kader Siaga Kelurahan
-
47 Pengayuh Becak & 152 Pekerja Rentan Sosial Kemasyarakatan
Amsakar mengimbau seluruh elemen pelaku usaha, instansi pemerintah, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergisitas agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan di Kota Batam.
“Mari kita percepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya. (*)













