Indonesia Menyambut Resolusi PBB tentang Gaza
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap pengesahan Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Gaza. Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 18 November 2025, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendukung langkah internasional untuk menjaga stabilitas gencatan senjata dan mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ujar Yvonne dalam pernyataannya.
Ia menjelaskan bahwa resolusi tersebut mencakup penekanan pada penyelesaian konflik secara berkelanjutan melalui penguatan Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional yang bekerja sesuai mandat PBB. Yvonne menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam proses penyelesaian konflik dan perdamaian.
Selain itu, Indonesia juga akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan. Ia menyerukan dukungan internasional untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah.
Presiden Prabowo Subianto: Siap Berkontribusi dalam Operasi Perdamaian
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya menyampaikan pernyataan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September bahwa Indonesia siap mengirim 20 ribu atau lebih prajurit jika ada mandat resmi dari PBB. Wakil Menteri Luar Negeri, Sugiono, kemudian menegaskan kembali pernyataan tersebut. “Secara umum, kami menyampaikan bahwa Indonesia siap berkontribusi dalam proses peacekeeping ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, 5 November 2025.
Isi Resolusi PBB di Gaza
Menurut laporan Dewan Keamanan PBB, resolusi ini merupakan rancangan Amerika Serikat sebagai bagian dari rencana damai 20 poin Presiden Donald Trump. Resolusi disahkan dalam pemungutan suara 13-0 pada Senin lalu, sementara Rusia dan Cina memilih abstain. Resolusi tersebut menetapkan pembentukan administrasi transisi dan pasukan stabilisasi internasional (International Stabilization Force/ISF), serta membuka jalur menuju kenegaraan Palestina setelah reformasi dilakukan oleh Otoritas Palestina.
Menurut laporan Al Jazeera, sejumlah negara Muslim yang sebelumnya menyatakan minat mengirim pasukan menegaskan perlunya mandat PBB sebagai syarat partisipasi. Terkait permintaan negara-negara tersebut, Amerika Serikat kemudian menekankan penentuan nasib sendiri bagi Palestina.
Namun, perubahan ini memicu kemarahan PM Israel Benjamin Netanyahu, yang menyatakan Israel tetap menolak negara Palestina dan berjanji mendemiliterisasi Gaza “dengan cara mudah atau cara sulit”. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir bahkan menolak resolusi tersebut dan menyerukan tindakan keras terhadap pejabat Otoritas Palestina jika PBB mendorong pembentukan negara Palestina.
Peran AS dan Pembentukan Board of Peace
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, dalam pernyataan seusai pemungutan suara mengatakan bahwa resolusi tersebut merupakan langkah penting untuk memungkinkan Gaza berkembang dan menjamin keamanan Israel. Dalam dokumen itu, pasukan stabilisasi diatur untuk bekerja bersama polisi Palestina yang telah dilatih dan diverifikasi, serta berkoordinasi dengan Mesir dan Israel untuk memastikan arus bantuan kemanusiaan. Resolusi juga memberi mandat kepada ISF untuk mendukung proses demiliterisasi Gaza dan menggunakan semua langkah yang diperlukan untuk menjalankan tugas.
Resolusi turut membentuk Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang mengawasi tata kelola, rekonstruksi, dan keamanan Gaza. Menurut Waltz, BoP akan dipimpin oleh Presiden Trump dan disusun melalui diplomasi yang melibatkan Qatar, Mesir, Arab Saudi, UEA, Turki, Pakistan, dan Indonesia. Masa tugas ISF dan BoP berlangsung hingga 31 Desember 2027.

















Komentar