oleh

Nasib Romi Pasca Booking Adik Ipar, Istri Pilih Jadi Janda

banner 468x60

Kehancuran Rumah Tangga Akibat Perselingguhan dengan Adik Ipar

Sebuah kisah yang menyedihkan terjadi dalam sebuah rumah tangga di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Nasib sial menimpa Kainun Mukromi atau dikenal dengan nama Romi setelah ketahuan melakukan hubungan intim dengan adik iparnya. Kejadian ini akhirnya memicu gugatan cerai dari istrinya, berinisial S, yang mengajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama Tebo pada 6 November 2025.

Dokumen resmi yang menjadi bukti pengajuan gugatan tersebut telah diketahui melalui unggahan di akun TikTok @sarryhennaart. Dalam unggahan tersebut, terlihat surat gugatan yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat. Pasangan ini sebelumnya menikah pada 29 Oktober 2021, namun kini menghadapi krisis besar dalam pernikahan mereka.

banner 336x280

Skandal ‘Booking’ dan Uang Rp200 Ribu

Menurut informasi yang beredar, perselingkuhan Romi dengan adik iparnya diduga melibatkan transaksi uang. Romi disebut telah membayar sebesar Rp200 ribu untuk “bookingan” pertama. Skandal ini terungkap ketika korban (S) mulai curiga dengan perilaku suaminya, terutama saat ia menduga bahwa Romi sedang merencanakan “bookingan” kedua.

Penemuan fakta perselingkuhan ini membuat S sangat marah dan sedih, sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Surat gugatan tersebut juga menjelaskan alasan S memilih berpisah, termasuk dugaan adanya hubungan terlarang antara Romi dan adik iparnya.

Keputusan S untuk berpisah diharapkan menjadi langkah awal bagi dirinya untuk mendapatkan kembali kehormatan dan masa depan yang lebih baik setelah mengalami pengkhianatan yang sangat menyakitkan.

Konfrontasi Dramatis di Ruko

Kecurigaan S terhadap gelagat suaminya akhirnya terbukti ketika ia menemukan percakapan mencurigakan di ponsel Romi. Namun, pukulan terberat bukan hanya dari perselingkuhan, tetapi juga identitas “orang ketiga” yang ternyata adalah darah dagingnya sendiri, yaitu D.

Dalam video viral yang diunggah oleh @sarryhennaart, S langsung menghujani D dengan pertanyaan bernada marah dan kecewa di sebuah ruko. “Kejadiannya di Ruko? Kamu dichat kok kamu langsung mau nyamperin suamiku di ruko? Kamu dibayar berapa?” tanya S dalam bahasa Jawa.

Di tengah isak tangis dan rasa bersalah, D mengakui perbuatannya dan menyebutkan nominal yang mengejutkan publik. “Rp 300 Ribu,” jawab D lirih. S kemudian mempertegas pengakuan D, dan dari sinilah terungkap bahwa perbuatan terlarang itu bukan kali pertama dilakukan.

“Kamu tidur bareng dua kali. Rp 300 Ribu Itu yang kedua? Yang pertama dibayar berapa?” desak S. “Rp 200 Ribu,” jawab D, memicu reaksi spontan berupa pukulan dari sang kakak.

Reaksi Publik yang Keras

Pengakuan D yang menyebutkan nominal Rp200.000 untuk pertemuan pertama dan Rp300.000 untuk pertemuan kedua memicu kemarahan warganet. Kisah perselingkuhan yang melibatkan hubungan sedarah antara adik kandung dan kakak ipar, apalagi disertai dengan transaksi uang, dinilai telah merusak nilai-nilai keluarga dan moral.

Nominal yang dianggap kecil untuk pengkhianatan sebesar itu justru menjadi pemicu reaksi keras dari publik. Warganet ikut merasakan kekecewaan S, mengecam keras perilaku suami dan adik tersebut, dan menyebut tindakan keduanya sebagai perusakan rumah tangga tanpa rasa malu, hanya demi bayaran yang terbilang rendah.

Peringatan Keras tentang Kesetiaan dan Etika

Kisah ini menjadi peringatan keras tentang rapuhnya kesetiaan dan batas etika di dalam lingkaran keluarga inti. Perselingkuhan yang terjadi tidak hanya merusak hubungan pasangan, tetapi juga mengganggu harmoni keluarga secara keseluruhan.


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *