oleh

Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Mediasi PMH, Kuasa Hukum Reza Gladys Kena Marah

banner 468x60



Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas setelah sang aktris tidak hadir dalam sidang mediasi terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Hal ini menimbulkan reaksi dari pihak Reza Gladys yang menyayangkan ketidakhadiran penggugat.

Sidang Mediasi Gagal Karena Ketidakhadiran Pihak Penggugat

Sidang mediasi digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, agenda tersebut dinyatakan gagal karena pihak penggugat, yaitu Nikita Mirzani, tidak hadir.

banner 336x280

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan penyesalan atas ketidakhadiran Nikita Mirzani. Ia menegaskan bahwa penggugat seharusnya hadir dalam proses mediasi.

“Yang paling penting ini adalah penggugat (hadir), bukan tergugat, karena penggugat yang merasa dirugikan.”

“Nyatanya dia tidak hadir, makanya kami bilang ya sudah ini gagal mediasinya,” ujar Surya.

Selain itu, Surya mengungkapkan prediksi awalnya bahwa mediasi tidak akan berjalan lancar. Ia juga menyebut gugatan senilai Rp 244 miliar dari Nikita Mirzani sebagai hal yang aneh.

Gugatan Dianggap Aneh Oleh Kuasa Hukum Reza Gladys

Surya menyoroti fakta bahwa Nikita Mirzani pernah terbukti melakukan pemerasan dan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Meski vonis lebih ringan dari tuntutan awal, ia tetap menilai gugatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani tidak logis.

“Kita juga prinsipnya dari awal sudah menyatakan tidak mungkin ini ada bisa tercapai mediasi, kenapa? Gugatannya aneh.”

“Bagaimana nggak aneh, itu sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan. Bagaimana yang sudah terbukti lakukan tindak pidana melakukan gugatan kepada klien kami,” tutur Surya.

Alasan Ketidakhadiran Nikita Mirzani

Terkait ketidakhadiran Nikita Mirzani, kuasa hukumnya, Usman Lawara, memberikan penjelasan. Ia menjelaskan bahwa status Nikita masih sebagai tahanan negara. Oleh karena itu, dibutuhkan proses administrasi yang panjang untuk mengajukan izin ke pengadilan.

“Teman-teman ketahui sendiri kan Nikita Mirzani dalam tahanan negara. Oleh karena itu, kami membutuhkan waktu dalam proses administrasi untuk mengajukan permohonan izin kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI, koordinasi kepada kejaksaan, terus kemudian koordinasi dengan Rutan Pondok Bambu,” ujar Usman.

Selain itu, Usman juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi pasti mengenai kehadiran Reza Gladys dalam sidang mediasi.

“Karena kami tidak bisa mendapatkan informasi yang pasti Reza Gladys hadir dalam proses mediasi, ya kami juga enggak bisa menghadirkan. Tiba-tiba hari ini mediasi terus kemudian dihadirkan, kita enggak bisa,” jelas Usman.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *