Bintan – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam melaksanakan penggeledahan kamar hunian anak binaan serta pemeriksaan urin bersama tim gabungan, pada Jumat (08/05).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) LPKA Kelas II Batam, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta personel Koramil 02 Bintan Timur. Pelaksanaan razia dan tes urin dilakukan usai kegiatan pembacaan ikrar pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan sebagai bentuk nyata keseriusan jajaran LPKA Kelas II Batam dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian anak binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Namun demikian, petugas tidak menemukan adanya handphone ilegal maupun narkoba di lingkungan asrama hunian anak binaan.
Selain penggeledahan kamar hunian, tim gabungan juga melaksanakan pemeriksaan urin terhadap seluruh anak binaan dan pegawai LPKA Kelas II Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama BNNK Tanjungpinang, seluruh hasil tes urin dinyatakan negatif narkoba.
Kepala LPKA Kelas II Batam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penguatan pengawasan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Kelas II Batam dapat terus terjaga dengan baik serta mendukung optimalisasi proses pembinaan bagi anak binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa LPKA Kelas II Batam terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan handphone ilegal. (***)














Komentar