Sorot1.id — Jajaran Polsek Batam Kota menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan cepat (quick response) kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan darurat melalui Call Center 110, personel kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan berat pada Jumat subuh (5/6/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Kronologi dan Respon Kilat Petugas
Kegiatan penanganan cepat ini dipimpin langsung di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Begitu laporan masuk dari seorang warga bernama Erlangga melalui Hotline 110, tim piket Polsek Batam Kota langsung diterjunkan ke lokasi.
Personel yang bergerak ke TKP terdiri dari:
-
Aiptu Welly T. Simanjuntak
-
Bripka A. Rahim
-
Brigpol Bilboris
-
Bripda M. Siddiq
-
Bripda Zul Akbar
Berdasarkan laporan awal, pelapor menginformasikan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat insiden tersebut, seorang korban bernama Alfif dilaporkan mengalami luka tusuk.
Langkah Awal Kepolisian di TKP
Sesampainya di lokasi perumahan, petugas langsung mengamankan situasi dan menemui korban guna penanganan awal. Polisi juga bergerak mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan, salah satunya warga sekitar bernama Putra yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Setelah melakukan penanganan pertama dan memastikan kondisi di lokasi aman, kami mengarahkan korban untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi di Mapolsek Batam Kota. Hal ini guna kepentingan proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut terhadap pelaku,” ujar salah satu personel di lapangan.
Selain fokus pada penanganan korban dan perkara, personel Polsek Batam Kota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar perumahan agar tidak panik dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan pasca-kejadian.
Kapolsek: Komitmen Layanan 110 Profesional dan Tanpa Batas
Secara terpisah, Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui sistem layanan Kepolisian 110 merupakan prioritas utama yang harus direspons secara profesional dan instan.
“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk—terutama yang mengancam keselamatan jiwa—akan segera direspons guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Benny Syahrizal.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Perumahan Villa Pesona Asri terpantau sudah kembali aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran polisi dengan segera. (Zul)
Editor : Ramadhan
















Komentar