BATAM, SOROT1.ID) — Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, secara resmi memimpin kegiatan Groundbreaking Ceremony atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta perwakilan dari penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawasan, dan konsultan perencanaan.
Pembangunan gedung tiga lantai ini direncanakan akan rampung dalam waktu 210 hari kalender. Gedung ini diproyeksikan sebagai pusat kegiatan yang representatif, mencakup kebutuhan kedinasan, pembinaan personel, rapat koordinasi strategis, hingga kegiatan kemasyarakatan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan, pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah nyata institusi dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan agar lebih profesional dan modern.
“Pembangunan Gedung Serba Guna ini merupakan wujud komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian. Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai perencanaan sehingga nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihak Polda Kepri juga menekankan pentingnya sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi harga mati dalam setiap tahapan konstruksi agar hasilnya berkualitas dan tepat sasaran.
Groundbreaking ini menjadi momentum awal bagi peningkatan efektivitas operasional Polda Kepri. Diharapkan, fasilitas baru ini nantinya mampu memperkuat kapasitas organisasi sekaligus menjadi penunjang dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin prima bagi masyarakat di Kepulauan Riau.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan respons cepat dan pelayanan kepolisian yang terpadu,” pungkas Kombes Pol. Nona. (Zul)
Editor : Ramadhan














Komentar